Hal kedua dan ketiga ini agar terjadi peningkatan pengeluaran konsumsi rumah tangga sebagai penggerak perekonomian Indonesia

Jakarta (ANTARA) - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Sugiyono Madelan Ibrahim memberikan empat saran agar pertumbuhan ekonomi triwulan III-2021 tetap tinggi, meski terdapat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat.

"Setidaknya langkah ini supaya pertumbuhan ekonomi triwulan III-2021 tidak turun," ujar Sugiyono kepada Antara di Jakarta, Senin.

Pertama, ia menyarankan agar pemerintah membayar semua tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan tunggakan pembayaran rumah sakit terkait penanganan COVID-19, hingga membayar tunggakan insentif semua nakes.

"Langkah tersebut bisa meningkatkan konsumsi dan investasi terkait kesehatan masyarakat," katanya.

Kedua, lanjut Sugiyono, pemerintah diminta untuk bisa menjadikan seluruh jenis bantuan sosial (bansos), termasuk beras sejahtera (Rastra) dalam bentuk tunai.

Ketiga, pemerintah disarankan untuk menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan secara signifikan, serta membayar dana insentif pendidikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Hal kedua dan ketiga ini agar terjadi peningkatan pengeluaran konsumsi rumah tangga sebagai penggerak perekonomian Indonesia," ucap Sugiyono.

Selanjutnya, yang keempat, menurut dia, yaitu pemerintah bisa segera mencairkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN), terutama yang berada dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dengan PMN tersebut, BUMN pun nantinya bisa layak mendapatkan pinjaman dari bank untuk menaikkan anggaran belanja modal atau capital expenditure (capex) dan dapat membayar tunggakan-tunggakan pada pihak ketiga, seperti pihak swasta dan UMKM.

Baca juga: Ekonom Faisal Basri: Kecepatan pemulihan ekonomi Indonesia lambat
Baca juga: Indef perkirakan ekonomi tumbuh 4 persen kuartal III 2021
Baca juga: Bahlil ingatkan jangan terlena pertumbuhan ekonomi 7,07 persen

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021