Tren penurunan kasus aktif di sejumlah provinsi tidak direspons dengan euforia hingga mengabaikan prokes.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai tren menurunnya jumlah kasus aktif positif COVID-19 di sejumlah provinsi harus segera diikuti upaya preventif yang masif agar terjadi percepatan penurunan kasus di Indonesia.

"Sejumlah pemerintah provinsi yang di wilayahnya sudah terlihat tren penurunan kasus aktif COVID-19. Namun, harus terus memperkuat sejumlah upaya preventif agar tren penurunan kasus terus berlanjut," kata Lestari Moerdijat (Rerie) dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu.

Rerie mengatakan hal itu ketika merespons data Satgas COVID-19 bahwa kasus aktif COVID-19 di Indonesia per Minggu (25/8) berjumlah 573.903, atau turun menjadi 535.135 kasus per Minggu (1/8).

Lima provinsi penyumbang penuranan kasus aktif terbanyak adalah DKI Jakarta turun 48.139 kasus, Banten turun 12.560 kasus, Jawa Barat turun 6.595 kasus, Jawa Tengah turun 5.526 kasus, dan Kalimantan Tengah turun 2.485 kasus.

Menurut Lestari, catatan yang menggembirakan tersebut harus benar-benar diikuti dengan upaya-upaya preventif yang makin masif agar tren penurunan kasus aktif tidak berhenti dan berbalik meninggi.

"Upaya preventif seperti disiplin menjalankan protokol kesehatan dan vaksinasi COVID-19 memerlukan dukungan penuh dari masyarakat agar bersedia memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas serta bersedia divaksin," ujarnya.

Baca juga: Ketua MPR minta pemda pulau terluar perketat pembatasan mobilitas

Ia menilai tugas para pemangku kepentingan cukup berat, di satu sisi harus mampu mengajak masyarakat disiplin menjalankan prokes dan bersedia divaksin COVID-19.

Di sisi lain, lanjut dia, para pemangku kepentingan juga harus menyiapkan segala fasilitas dan sarana untuk mendukung terwujudnya upaya preventif tersebut.

"Ketersediaan vaksin sesuai dengan kebutuhan dan pengawasan pelaksanaan kebijakan yang konsisten sejumlah upaya yang wajib dilakukan," kata Rerie.

Selain itu, para pemangku kepentingan di pusat dan daerah juga harus secara konsisten meningkatkan upaya pemeriksaan dini, pelacakan, dan pengobatan (3T) sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Menurut dia, hal itu penting untuk mengetahui lebih dini status kesehatan masyarakat melalui tes dan pelacakan yang masif.

Rerie sangat berharap terjadinya tren penurunan kasus aktif di sejumlah provinsi tidak direspons dengan euforia hingga mengabaikan protokol kesehatan.

"Namun, justru dihadapi dengan komitmen yang tinggi semua pihak, baik pemerintah pusat, pemda, maupun masyarakat, untuk menjalankan kebijakan pengendalian COVID-19 yang telah ditentukan," ujarnya.

Rerie menilai para pemangku kepentingan yang di wilayahnya sudah menunjukkan tren penurunan kasus aktif diharapkan segera mempersiapkan mekanisme perlindungan masyarakat dari paparan virus korona dalam keseharian, untuk mengantisipasi pandemi COVID-19 yang diperkirakan berlangsung lama.

Dikatakan pula bahwa perilaku masyarakat dan para pemangku kepentingan harus segera diubah, dari sikap yang abai menjadi peduli terhadap kesehatan dan lingkungannya agar bisa meningkatkan daya adaptasi pada masa pandemi.

Baca juga: MPR dukung pemerintah capai target kekebalan komunitas

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021