Jakarta (ANTARA News) - Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004 menjadi tanggung jawabnya sebagai Ketua Fraksi.

"Saya hanya dilapori, dari calon (Deputi Gubernur Senior) yang ada siapa yang terbaik. Silahkan voting atau musyawarah, kalau sudah dapat saya tinggal mengarahkan," kata Tjahjo usai bersaksi untuk lima mantan anggota Fraksi PDI Perjuangan di KPK, Jakarta, Selasa.

Ia menolak tuduhan ada permainan di fraksi karena pemilihan dilakukan dalam komisi.

Ia juga menegaskan selaku Ketua Fraksi saat itu dia tidak pernah menemui Miranda Goeltom.

Pada pemeriksaan kali ini, ia mengaku dimintai keterangan untuk lima mantan anggota Fraksi PDI Perjuangan periode 1999-2004.

Kelima orang itu adalah Panda Nababan, Muhamad Iqbal, Englina Pattiasina, Budiningsih, dan Jefferey Tongas Lumban Toruan.

Ia mengaku pertanyaannya sama seperti pada pemeriksaan sebelumnya, yakni mekanisme fraksi dalam pemilihan orang.

"Saya ditanya terkait dengan posisi Ketua Fraksi apa tugas dan kewenangan saya. Pertanyaan hanya mengulang-ulang saja," ujar Tjahjo.

Ia mengatakan masih ada enam mantan anggota fraksi lagi yang memerlukan keterangan darinya. Karena itu kedatangannya ke KPK akan dijadwalkan lagi.

Tjahyo Kumolo yang mengenakan batik berwarna cerah datang ke KPK sekitar pukul 9.30 WIB, dan keluar sekitar pukul 13.00 WIB.(*)

V002/A033/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010