Jakarta (ANTARA News) - Inspektur Pengawasan Umum Komjen Nanan Soekarna, Selasa, usai bertemu Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin di Jakarta, meminta masyarakat tidak membiarkan polisi korup dan bermental buruk.
"Masyarakat juga jangan beri kesempatan pada polisi korup dan brengsek. Kita harus sama-sama mencegah. Ingat, yang memberi juga melanggar hukum," kata Nanan keras.
Ia mengatakan hasil Survei Integritas KPK sebagai pencegahan akan ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Polisi mengapresiasi hasil survei tersebut sebagai evaluasi untuk memperbaiki diri.
Survei yang dilakukan KPK ditujukan pada unit layanan publik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisan (SKCK) mulai di 22 tingkatan Polres, yang hasilnya ada ditemukan gratifikasi baik karena keinginan responden atau petugasnya.
"Artinya ada kerjasama negatif di sini. Karena itu masyarakat tidak boleh memberikan kesempatan polisi korup," kata Nanan.
Nanan memastikan bahwa polisi telah berupaya menjalankan reformasi birokrasi.
"Apa yang terjadi pada Samsat sudah sangat luar biasa, jadi saya rasa dengan survei ini dapat membantu memperbaiki pelayanan SIM dan SKCK," katanya.
M Jasin mengatakan, dua instansi yang unit pelayanan publiknya berturut-turut mendapat nilai integritas di bawah rata-rata adalah Kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM.
Untuk Kepolisian ada pada unit pelayanan pembuatan SIM dan SKCK, sedangkan di Kementerian Hukum dan HAM ada di unit Lembaga Pemasyarakatan.(*)
V002/s018/AR09
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010