"Rekomendasi kami tidak ada masalah kebutuhan air industri migas Blok Cepu mengambil air Bengawan Solo," kata Kepala Balai Besar Bengawan Solo di Solo, Jateng, Graita Soetadi, Selasa.
Ia mengatakan, BP Migas dan Mobil Cepu Limited (MCL) pernah mengajukan permohonan pengambilan air kebutuhan industri migas Blok Cepu dari Bengawan Solo, sebesar 800 liter/hari. Pengambilan air sebesar itu, tidak akan menganggu kebutuhan air irigasi pertanian di daerah hilir, mulai Bojonegoro, Tuban, Lamongan.
Baik pengambilan air yang dilakukan pada musim hujan atau musim kemarau. Apalagi, di daerah hilir, sudah ada bendung gerak Babat, Lamongan, juga bendung gerak Padang, di Bojonegoro, sehingga debit air sungai terpanjang di Jawa tersebut, polanya bisa diatur.
"Tidak ada masalah mengambil air dari Bengawan Solo, tidak akan menganggu kebutuhan air irigasi pertanian," katanya menegaskan.
Di daerah hilir Bojonegoro, juga Tuban dan Lamongan, air Bengawan Solo, pada musim kemarau dimanfaatkan sebagai irigasi areal pertanian dengan sistim pompanisasi. Menjawab pertanyaan, Graita menyatakan, belum pernah menghitung besarnya biaya pengambilan air dari Bengawan Solo dibandingkan dengan proses "desalinasi" air laut.
"Saya belum pernah menghitung secara pasti, perbandingkan besarnya biaya," tuturnya.
Namun, katanya, kalau desalinasi air laut tersebut, instalasinya dibangun di Tuban dan didistribusikan ke Bojonegoro, jelas biayanya jauh lebih mahal dibandingkan dengan pengambilan air dari Bengawan Solo untuk kebutuhan air industri migas di Bojonegoro.
Yang jelas, lanjutnya, untuk mencukupi kebutuhan air industri migas Blok Cepu di Bojonegoro dengan mengambil air dari Bengawan Solo, biayanya jauh lebih murah dibandingkan dengan desalinasi air laut. "Lain masalahnya kalau kebutuhan air bakunya di Tuban," ucapnya.
Di Bojonegoro, masih terjadi silang pendapat untuk mencukupi kebutuhan air industri migas Blok Cepu. Di satu pihak, ada yang sepakat kebutuhan air industri migas Blok Cepu, dilakukan dengan desalinasi air laut. Sedangkan di pihak lain, menolak proyek desalinasi itu.
(T.KR-SAS/F002/P003)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010