Menteri Kooordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menegaskan pemerintah selalu mendengar dan menampung setiap kritik, saran dan masukan masyarakat, khususnya terkait penanggulangan pandemi COVID-19.
Mahfud mengatakan hal itu dalam dialog virtual dengan Menag, BNPB dengan alim ulama, pengasuh pondok pesantren, pimpinan organisasi masyarakat lintas agama dan Forkopimda se-Provinsi Banten, Sabtu.
Mahfud mengatakan hal itu dalam dialog virtual dengan Menag, BNPB dengan alim ulama, pengasuh pondok pesantren, pimpinan organisasi masyarakat lintas agama dan Forkopimda se-Provinsi Banten, Sabtu.
"Kita bertemu hari ini untuk menampung aspirasi, untuk penyusunan kebijakan. Saya ingin banyak mendengar, kecuali nanti ada yang perlu saya tanggapi," ujar Mahfud dalam siaran persnya.
Mahfud menegaskan pemerintah tidak pernah melarang kritik, namun yang dilarang adalah tindakan kriminal.
"Silahkan beri saran, silahkan sampaikan kritik. Tapi ingat kritik itu bukan kriminil," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Baca juga: Mahfud dorong kolaborasi ASEAN untuk pemulihan pascapandemi COVID-19
Baca juga: Mahfud: Perlu dukungan pimpinan agama percepat vaksinasi COVID-19
Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah akan terus awasi penyaluran bansos
Menurut Mahfud, setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ada pijakannya, termasuk penanganan pendemi COVID-19.
Dalam mengambil langkah kebijakan, lanjut Mahfud, pemerintah selalu melibatkan beberapa pihak, termasuk tokoh, perguruan tinggi dan ahli medis.
"Sebelum memutuskan sebuah kebijakan. Semua berdasar masukan masyarakat," ujarnya.
Terkait peningkatan disiplin dan penegakan hukum di masa pandemi ini, Mahfud memaparkan pemerintah menghadapi dua tantangan, yaitu dunia nyata dan tantangan dunia maya.
Pelanggaran di dunia nyata, Mahfud mencontohkan, seperti orang dengan sengaja merampas jenazah, orang tidak mau mengikuti protokol kesehatan COVID-19 dan sengaja berkerumun.
"Semua ada pidananya, tapi kita sepakat di bidang polhukam pengenaan hukum pidana itu merupakan ultimum remedium, yaitu tindakan terakhir setelah dilakukan langkah persuasif dan administratif," papar Mahfud.
Selanjutnya, tantangan dunia maya yang dihadapi pemerintah dalam penegakan disiplin di masa pandemi adalah berupa hoaks atau informasi palsu. Untuk itu, menurut Mahfud, disini peran tokoh agama dibutuhkan agar suasana tenang terjadi di tengah masyarakat.
"Data hoaks dari 23 Januari sampai dengan tanggal 6 Agustus 2021 sebanyak 1837 hoaks. Dari 1837 itu 284 terkait vaksin, bahwa vaksin itu berbahaya dan macam-macam," kata Mahfud seraya menjelaskan semua hoaks itu menyebar dari berbagai platform media sosial.
Paparan Mahfud MD disambut baik para tokoh agama yang hadir dalam kesempatan ini. Dari perwakilan PGI dan MUI menawarkan kontra narasi, PWNU intruksikan kepengurusan hingga tingkat ranting agar berperan serta bantu pemerintah, dan dari PW Muhammadiyah akan terus memberi pandangan-pandangan yang membangun.
Baca juga: Mahfud dorong kolaborasi ASEAN untuk pemulihan pascapandemi COVID-19
Baca juga: Mahfud: Perlu dukungan pimpinan agama percepat vaksinasi COVID-19
Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah akan terus awasi penyaluran bansos
Menurut Mahfud, setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ada pijakannya, termasuk penanganan pendemi COVID-19.
Dalam mengambil langkah kebijakan, lanjut Mahfud, pemerintah selalu melibatkan beberapa pihak, termasuk tokoh, perguruan tinggi dan ahli medis.
"Sebelum memutuskan sebuah kebijakan. Semua berdasar masukan masyarakat," ujarnya.
Terkait peningkatan disiplin dan penegakan hukum di masa pandemi ini, Mahfud memaparkan pemerintah menghadapi dua tantangan, yaitu dunia nyata dan tantangan dunia maya.
Pelanggaran di dunia nyata, Mahfud mencontohkan, seperti orang dengan sengaja merampas jenazah, orang tidak mau mengikuti protokol kesehatan COVID-19 dan sengaja berkerumun.
"Semua ada pidananya, tapi kita sepakat di bidang polhukam pengenaan hukum pidana itu merupakan ultimum remedium, yaitu tindakan terakhir setelah dilakukan langkah persuasif dan administratif," papar Mahfud.
Selanjutnya, tantangan dunia maya yang dihadapi pemerintah dalam penegakan disiplin di masa pandemi adalah berupa hoaks atau informasi palsu. Untuk itu, menurut Mahfud, disini peran tokoh agama dibutuhkan agar suasana tenang terjadi di tengah masyarakat.
"Data hoaks dari 23 Januari sampai dengan tanggal 6 Agustus 2021 sebanyak 1837 hoaks. Dari 1837 itu 284 terkait vaksin, bahwa vaksin itu berbahaya dan macam-macam," kata Mahfud seraya menjelaskan semua hoaks itu menyebar dari berbagai platform media sosial.
Paparan Mahfud MD disambut baik para tokoh agama yang hadir dalam kesempatan ini. Dari perwakilan PGI dan MUI menawarkan kontra narasi, PWNU intruksikan kepengurusan hingga tingkat ranting agar berperan serta bantu pemerintah, dan dari PW Muhammadiyah akan terus memberi pandangan-pandangan yang membangun.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021