Bengkulu (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Bengkulu menyebut resiko operasional industri perbankan di daerah itu meningkat sejak pandemi COVID-19 dan menyebabkan transaksi perbankan mencapai Rp8,3 miliar per hari.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Bengkulu Joni Marsius di Bengkulu, Sabtu menilai terhentinya operasional perbankan akibat terus meningkatnya angka penularan COVID-19 ini dikhawatirkan akan menghambat pemulihan ekonomi nasional.
"Dari survei yang dilakukan BI tingkat kunjungan nasabah per hari di kantor bank rata-rata hanya sekitar 225 orang. Resiko operasional perbankan ini relatif tinggi," kata Joni.
Menurut dia, sektor perbankan dan industri jasa keuangan menjadi ujung tombak dari kesuksesan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di masa pandemi COVID-19 saat ini.
Saat ini sektor jasa keuangan telah berkontribusi dalam penyaluran bantuan sosial, pemberian kredit UMKM, serta restrukturisasi kredit yang menjadi bagian dari program tersebut.
Hal ini terbukti dari sisi sistem pembayaran tunai,l perbankan Provinsi Bengkulu pada tahun pertama pandemi mampu memutar peredaran uang sebesar Rp10,83 triliun.
Dari segi penyaluran dana, total penyaluran kredit dan pembiayaan perbankan telah mencapai Rp31,78 triliun. Angka tersebut telah mencapai pangsa 68,58 persen dari total perekonomian di Provinsi Bengkulu (PDRB tahun 2020).
"Jasa keuangan khususnya perbankan memiliki peran yang sangat vital dalam perekonomian, khususnya sebagai agent of development," ucap Joni menegaskan.
Selain itu, sistem pembayaran non tunai oleh perbankan di Provinsi Bengkulu juga memiliki peran yaitu dalam penyelesaian settlement pembayaran baik dari sistem kliring nasional Bank Indonesia maupun real time gross settlement yang berkontribusi masing-masing mencapai Rp1,27 triliun dan Rp23,25 triliun.
"Karena itu kami berkomitmen ikut berperan memutus rantai penularan COVID-19 yaitu dengan menggencarkan vaksinasi bagi pegawai sektor jasa keuangan. Tidak saja untuk herd immunity, tetapi juga menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional," demikian Joni.
Pewarta: Carminanda
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2021