Medan (ANTARA News) - Polisi hingga kini masih terus menyelidiki dan memeriksa sejumlah saksi-saksi yang mengetahui peristiwa betrokan antar warga di Jalan Selambo Kampung Melayu Desa Amplas Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kasubag Humas Polresta Medan, AKP Edward Tampubolon ketika dihubungi di Medan, mengatakan saksi-saksi yang dimintai keterangan itu, sudah mencapai puluhan orang jumlahnya dan termasuk yang melaporkan peristiwa kejadian tersebut.

Perkelahian secara fisik yang dilakukan warga Dusun II dan Kampung Melayu itu, terjadi Sabtu (30/10) sekitar pukul 10.00 WIB mengakibatkan dua penduduk mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam, dilarikan ke RSU Dr Pirngadi Medan.

Selain itu, tujuh rumah warga dibakar dan pengrusakan lahan yang ditanam jagung, pisang dan lainnya.Tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu.

Perseteruan antar warga tersebut terjadi akibat perebutan lahan milik PT.Perkebunan Nusantara (PTPN) II yang digarap oleh warga di daerah tersebut.

Edward mengatakan, pihak berwajib terus mengusut peristiwa kerusuhan itu yang mengakibatkan terjadinya pembakaran dan warga mengalami luka-luka.

Tindakan membuat keonaran atau "keributan" itu tidak boleh dibiarkan dan harus diproses secara hukum.

"Siapa saja yang terbukti terlibat dalam kerusuhan itu akan diproses," katanya.

Selanjutnya, ia mengatakan bentrokan antar warga itu, saat ini ditangani Polsek Percut Sei Tuan.

Perkelahian antar kelompok itu berada di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.

"Polsek Percut Sei Tuan telah membentuk tim dan turun langsung ke lapangan untuk menangani kasus perseteruan antar warga tersebut," katanya.

Ketika ditanya apakah sudah ada yang dijadikan sebagai tersangka kasus Selambo itu, Edward mengatakan, belum ada.Saat ini masih tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Namun, tidak tertutup kemungkinan dalam waktu dekat ini akan menetapkan tersangkanya.

"Polsek Percut Sei Tuan terus bekerja keras mengusut kasus tersebut," kata Edward.

Salah seorang warga Kampung Melayu, Ari (35) mengatakan, aksi keributan di kampung mereka sudah terjadi selama tiga hari ini.

Namun, katanya, warga yang tinggal di kampung itu tetap sabar dan tidak melakukan perlawanan.

"Tapi hari (Sabtu, 30/10) mereka menyerang dan membakar sejumlah rumah. Tindakan ini tidak boleh dibiarkan dan pelakunya harus diusut pihak berwajib," katanya.

Akibat keributan tersebut, ratusan petugas kepolisian dikerahkan untuk mengamankan aksi perkelahian itu.(*)

(T.M034/S006/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010