Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia mencatat hingga Agustus terdapat kredit yang belum ditarik debitur atau undisbursed loan di perbankan sebesar Rp514,9 triliun.
Kredit itu terdiri dari undisbursed loan commited (tidak dapat dibatalkan) Rp154,1 triliun dan undibursed loan uncommited (dapat dibatalkan) sebesar Rp360,8 triliun.
Kepala Biro Humas Bank Indonesia (BI) Difi A Johansyah di Jakarta Senin menyebutkan, undisbursed loan adalah fasilitas kredit yang masih disediakan oleh bank pelapor bagi nasabah dan belum ditarik.
Undisbursed loan terbagi dua yaitu committed kelonggaran tarik yang tidak dapat dibatalkan oleh bank karena bank memiliki komitmen untuk mencairkan fasilitas dimaksud kepada nasabah.
Serta undisbursed loan uncommitted, yang menurut ketentuan BI mengenai penilaian kualitas aktiva bank umum, adalah pinjaman yang dapat dibatalkan sewaktu-waktu tanpa syarat (unconditionally cancelled at any time) oleh bank, atau dibatalkan secara otomatis oleh bank apabila kondisi debitur menurun menjadi kurang Lancar, diragukan atau macet.
Difi mengatakan, industri merupakan sektor yang mencatat undisbursed loan terbesar yaitu sebesar Rp146,26 triliun, terdiri dari "committed" Rp32,7 triliun dan uncommitted Rp113,56 triliun.
Sektor lain-lain menduduki jumlah terbesar kedua dengan total unbdisbursed loan Rp115,27 triliun, dengan undisbursed loan committed Rp33,78 triliun dan uncommitted Rp81,49 triliun.
Sementara undisbursed loan di sektor perdagangan mencapai Rp100,37 triliun dengan yang committed Rp41,27 triliun dan uncommitted Rp59,1 triliun.
Sedangkan sektor yang undisbursed loan terkecil adalah jasa sosial dengan total Rp7,49 triliun, terdiri dari committed Rp3,53 triliun dan uncommitted Rp3,96 triliun.
(D012/A023/S026)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010