Jakarta (ANTARA/JACX) - Sebuah informasi beredar di media sosial yang mencatut nama Pemprov DKI Jakarta dan Perusahaan Daerah Pasar Jaya tentang program pangan bersubsidi mulai 9 Agustus 2021.

Informasi yang beredar itu juga menyebut panitia program itu membatasi pengambilan pangan dan kegiatan tersebut menerapkan protokol kesehatan.

Kabar berupa infografik digital itu menempelkan pula logo Pemprov DKI Jakarta dan PD Pasar Jaya.

Namun, apakah PD Pasar Jaya dan Pemprov DKI Jakarta memiliki program pangan bersubsidi sebagaimana terdapat dalam infografik itu?
Tangkapan layar hoaks sembako bersubsidi pada 9 Agustus 2021. (Kominfo)


Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran ANTARA, kabar program pangan bersubsidi di gerai PD Pasar Jaya itu adalah hoaks.

Melalui akun resmi PD Pasar Jaya di Instagram, @perumdapasarjaya, perusahaan milik DKI Jakarta itu telah mengklarifikasi informasi yang beredar tersebut.

PD Pasar Jaya mengatakan program pangan bersubsidi murah pada 9 Agustus 2021 adalah kabar tidak benar alias hoaks.

Informasi mengenai program atau kegiatan terkait PD Pasar Jaya akan diumumkan melalui seluruh media sosial ataupun kanal informasi resmi milik Pemprov DKI Jakarta dan Perumda Pasa Jaya.

Sebuah kiriman dibagikan oleh PERUMDA PASAR JAYA (@perumdapasarjaya)


Klaim: Program pangan bersubsidi mulai 9 Agustus
Rating: Hoaks

Cek fakta: Hoaks! Air nanas panas efektif bunuh sel kanker

Cek fakta: Hoaks! Bantuan Rp600 ribu bagi pemilik e-KTP

Pewarta: Tim JACX-Kominfo
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2021