Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan melakukan evaluasi kondisi lingkungan Kabupaten Mentawai pasca dilanda tsunami 25 Oktober lalu yang akan diperkirakan selesai dalam sebulan untuk menyusun langkah penanganan lebih lanjut.
"Saya kira mungkin cepat karena Mentawai ini parsial, dalam sebulan `assesment` bisa diselesaikan," kata Deputi Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim, Arief Yuwono di Jakarta, Senin.
Sebelumnya 15 orang tim dari KLH telah melihat langsung kondisi Mentawai untuk melihat kemungkinan perlunya relokasi warga terutama yang wilayahnya hancur akibat tsunami yang ditimbulkan oleh gempa bumi berkekuatan 7,2 skala richter.
"Kita akan kroscek lagi ke lapangan sekaligus juga melihat dampak kerusakan lingkungan yang disebabkan tsunami," tambah Arief.
Dalam peninjauan sebelumnya, kendala yang dihadapi selama di kepulauan Mentawai adalah faktor cuaca yang terus menerus hujan dan sulitnya komunikasi sehingga evakuasi korban juga lambat.
Dampak terhebat yang diakibatkan tsunami yaitu kerusakan pemukiman dan bentang alam di Kecamatan Sipora Selatan, Pagai Selatan dan Pagai Utara namun menurutnya, relatif tidak terjadi pencemaran lingkungan.
Rencana KLH ke depan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi yaitu menyiapkan konsep tata ruang pada wilayah yang tidak terkena dampak tsunami, mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial.
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, KLH juga berencana yaitu secara struktural, membuat batu pemecah gelombang, pembangunan dinding penahan laju tsunami, pembangunan rumah panggung dan membangun bangunan penyelamatan diri.
Sedangkan secara non struktural berupa sosialisasi dan pelatihan, pemetaan wilayah rawan tsunami serta menyiapkan jalur evakuasi.
Untuk fokus pada kegiatan tersebut, KLH perlu membentuk Tim Terpadu Lintas Unit Kerja dan membentuk posko berkoordinasi dengan Pusat Pengelolaan Ekoregion Sumatera, BLH Propinsi Sumatera Barat dab Kabupatern Kepulauan Mentawai.
(ANT/A024)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010