Denpasar (ANTARA News) - Lapas Kerobokan II A Denpasar memikirkan perlunya membangun ruang khusus bagi para napi yang akan menyalurkan kebutuhan biologis namun tetap menunggu sampai ada payung hukum.

"Sebenarnya sejak Menteri Kehakiman Pak Ismail Shaleh dulu, masalah tersebut sudah mulai dipikirkan," kata Kepala Lapas Kerobokan Siswanto dihubungi, Senin.

Hanya saja pemikiran itu tidak kunjung bisa direalisasikan hingga kini karena belum ada payung hukum jelas yang mengatur hal tersebut.

"Ya secara pribadi, saya kira manusiawilah bahwa warga binaan yang tengah menjalani hukuman di penjara juga membutuhkan penyaluran kebutuhan biologisnnya," kata Siswanto.

Dengan kata lain, Siswanto mengaku sependapat dengan wacana yang kini kembali digulirkan beberapa pihak untuk menyediakan salah satu kebutuhan dasar manusia yakni kebutuhan biologis para napi.

Namun untuk membuat ruangan khusus agar bisa menyalurkan hasrat seksual selama di penjara, bukan hal mudah karena menyangkut banyak aspek.

Mulai soal dukungan anggaran, sistem pengawasan hingga risiko yang harus diantisipasi kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang akan memanfaatkan bangunan khusus itu.

Hal yang perlu dipikirkan pula adalah bangunan khusus tersebut harus didisain sedemikian rupa secara ketat sehingga tidak mengganggu aktivitas warga binaan lainnya, selain tidak boleh mengabaikan faktor keamanan.

Diakui Siswanto, banyak masukan dari pelbagai pihak agar lapas menyediakan ruang khusus bagi napi yang merupakan pasangan suami istri yang sah, namun pihaknya hingga belum dapat memenuhi keinginan tersebut.

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010