Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyatakan bahwa tidak ada diskriminasi yang dilakukan negara terhadap masyarakat yang belum memperoleh vaksin.
“Semua warga negara memiliki hak yang sama (untuk vaksin, red),” kata Moeldoko ketika melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jumat.
Ia menanggapi persoalan masyarakat yang tidak dapat menggunakan fasilitas publik akibat adanya syarat wajib vaksin. Persoalan ini dilatarbelakangi oleh akses vaksin yang belum diterima merata di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Moeldoko: Presiden perintahkan waspadai keterisian ICU luar Jawa
Ketidakmerataan itu, kata Moeldoko, diakibatkan oleh keterbatasan vaksin yang belum bisa disebarkan secara masif kepada masyarakat umum. Bukan karena adanya diskriminasi.
Keterbatasan vaksin lantas mengakibatkan pemerintah harus menentukan pilihan terkait daerah mana yang akan menerima vaksin terlebih dahulu. Terdapat beberapa pertimbangan yang dilakukan pemerintah sebelum menentukan wilayah yang akan divaksin, salah satunya tingkat perekonomian di wilayah tersebut.
“Awalnya ada wilayah aglomerasi yang menjadi target, karena itu sektor ekonomi yang cukup tinggi,” tuturnya.
Ada pun yang dimaksud dengan wilayah aglomerasi adalah kawasan perkotaan atau kabupaten yang saling terhubung dalam kesatuan wilayah. Kawasan ini merupakan tempat pergerakan masyarakat untuk beraktivitas.
Baca juga: Presiden ingin penanganan COVID-19 di Kudus dan Tasik jadi contoh
Akan tetapi, katanya,. guna menanggulangi ketidakmerataan vaksin, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, perusahaan farmasi, dan Presiden telah mengambil berbagai langkah cepat sebagai upaya meningkatkan jumlah vaksinasi di Indonesia.
Moeldoko menyebutkan bahwa Indonesia akan menerima 70 juta vaksin pada bulan September 2021, sebanyak 40 juta vaksin pada bulan Oktober 2021, 35 juta vaksin pada bulan November 2021, dan lebih dari 38 juta vaksin pada bulan Desember 2021.
“Target Presiden nanti sampai dengan lima juta vaksinasi per hari,” kata Moeldoko.
Baca juga: Moedoko tinjau kondisi terkini Wisma Atlet Kemayoran
Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah memerintahkan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk bisa mengerahkan sejumlah bidan agar ikut terlibat dalam melakukan vaksinasi massal.
Hal itu, ujar Moeldoko, merupakan langkah progresif yang dilaksanakan pemerintah untuk menuntaskan permasalahan vaksin.
"Untuk itu kami tegaskan tidak ada sama sekali yang namanya diskriminasi. Tinggal tunggu waktu," kata Moeldoko.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021