Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menahan 20 kendaraan roda empat dan lima kendaraan roda dua lantaran diduga digunakan untuk balap liar di sekitar Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat dini hari.

"Kendaraan jumlahnya 25 kendaraan roda empat dan lima unit kendaraan roda dua yang kita amankan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keteranganya, Jumat

Sambodo menjelaskan penangkapan terhadap 25 kendaraan pebalap liar tersebut dilakukan oleh jajaran Satuan Patroli dan Pengawalan Ditlantas Polda Metro Jaya yang tengah berpatroli di sekitar Mal Senayan City pada Jumat dini hari.

"Pada pukul 01.00 WIB dini hari, pada tanggal 6 Agustus 2021, jajaran Patwal melaksanakan kegiatan penertiban bagi masyarakat khususnya kendaraan roda empat yang masih melakukan kegiatan balap liar di wilayah Jalan Asia Afrika, khususnya depan Mall Senayan City," katanya.

Sebanyak 20 unit kendaraan roda empat dan lima unit kendaraan roda dua tersebut kemudian diangkut ke Polda Metro Jaya.

Kepolisian akan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat seluruh kendaraan tersebut. Apabila ditemukan ada pelanggaran maka akan ada sanksi tilang yang dikenakan.

"Sementara pengecekan administrasi dan tentunya ada tindakan yang kita tindak melalui tilang," katanya.
Baca juga: Personel kepolisian diserang geng motor saat bubarkan balap liar
Baca juga: Polisi tertibkan balapan liar di Jakarta

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021