Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat mengimbau seluruh karyawan di perusahaan di wilayah tersebut untuk mengikuti vaksinasi demi menghindari penyebaran COVID-19.

Imbauan itu diutarakan Suku Dinas Tenaga Kerja (Sudinakertrans) Jakarta Barat lantaran terdapat karyawan perusahaan yang belum menjalankan vaksinasi.

"Kalau belum, kita perintahkan untuk vaksin. Sekarang daftar vaksin gampang kok, bisa lewat aplikasi Jaki, jadi semua dipermudah," kata Kepala Seksi Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Jakarta Barat Tri Yuni Wanto, Jumat.

Menurut Tri, para karyawan yang bekerja di sektor esensial dan kritikal perlu divaksin demi menghindari klaster COVID-19 di perkantoran.
"Kalau masih ada karyawan yang enggak mau divaksin, KTP-nya sini saya daftarin ikut vaksin. Kalau masih tidak mau silahkan perusahaan untuk menegur karyawan," kata dia.

Walau demikian, Tri tidak merinci jumlah karyawan perusahaan yang belum divaksin
berdasarkan temuanya di lapangan.

Selain soal vaksin, Tri juga berharap perusahaan bisa meminimalkan kerumunan yang terjadi di lingkungan perkantoran. Bahkan kalau bisa, kantor hanya diisi 10 sampai 15 persen karyawan saja.

Dengan upaya ini, dia berharap aktivitas perkantoran bisa berjalan aman walaupun diterpa pandemi COVID-19.
Baca juga: Pemkot Jakbar pastikan mayoritas pelajar sudah divaksin
Baca juga: Pemkot Jakbar kerahkan guru untuk bantu vaksinasi di 42 sekolah

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021