Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga saat ini belum pernah membicarakan soal pergantian menteri atau perombakan (reshuffle) kabinet dengan pimpinan Partai Demokrat.

Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Saan Mustofa, mengatakan hal itu, di Jakarta, Minggu.

Saan Mustofa menjelaskan, sampai saat ini Presiden Yudhoyono selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrtat belum pernah membicarakan soal reshuffle menteri kabinet, apalagi menginstruksikan pimpinan Partai Demokrat untuk mempersiapkan kadernya untuk menjadi menteri di kabinet.

Menurut dia, soal reshuffle menteri kabinet adalah hak prerogatif presiden berdasarkan hasil evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dan penilaian presiden.

UKP4, kata dia, menilai kinerja menteri-menteri berdasarkan hasil kerja dari program-program yang telah dicanangkan menjadi program pemerintah.

"Selain hasil evaluasi dari UKP4, Presiden juga memiliki penilaian tersendiri terhadap kinerja dari masing-masing menteri," katanya.

Saat ditanya pers jika Presiden Yudhoyono melakukan reshuffle menteri kabinet, apakah Partai Demokrat memiliki kader yang siap menjadi menteri di kabinet, menurut Saan, kalau soal kader Partai Demokrat memiliki banyak kader yang siap menjadi menteri.

Hingga saat ini, kata dia, Presiden Yudhoyono belum pernah membicarakan soal rencana reshuffle kabinet.

Ditanya soal pernyataan pengurus Partai Demokrat yang menyoroti menteri tertentu agar diganti, menurut dia, hal itu merupakan pernyataan pribadi.

"Sorotan tersebut hendaknya disikapi sebagai masukan untuk lebih meningkatkan kinerja dari menteri di kabinet," katanya.

Menurut dia, setelah munculnya wacana perombakan kabinet di media massa serta adanya menteri tertentu yang mendapat sorota dan tidak bisa juga meningkatkan kinerjnya, maka ada kemungkinan terkena reshuffle.

Partai Demokrat, kata dia, tidak memberikan teguran kepada kadernya yang menyoroti kinerja menteri tertenti di kabinet, tapi diberikan rambu-rambu sehingga masih dalam batas wajar.
(T.R024/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010