Teknisnya kami mendatangi sekolah mendata anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran

Pulau Punjung (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) menerapkan sistem pelayanan jemput bola untuk penerbitan akta kelahiran anak usia 0 sampai 18 tahun.

Kepala Disdukcapil Dharmasraya Abdi Amri, di Pulau Punjung, Kamis, mengatakan dalam pelayanan jemput bola itu, dinas setempat bekerjasama dengan pihak sekolah.

"Teknisnya kami mendatangi sekolah mendata anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran, apabila peserta didik belum memiliki akta, kami bersama pihak sekolah menyiapkan bahan-bahan, selanjutnya diproses di kantor Disdukcapil, dan setelah selesai diberikan melalui sekolah kembali," ujarnya pula.

Ia mengatakan pelayanan jemput bola itu sudah dimulai sejak Juni hingga November 2021, hal itu dilakukan untuk mengejar target kepemilikan wajib akta bagi anak-anak.

Berdasarkan data Disdukcapil Dharmasraya, jumlah wajib akta di Dharmasraya sekitar 75.062 anak, sedangkan yang sudah terealisasi mencapai 65.945 anak, kata dia.

Menurut dia, kepemilikan administrasi kependudukan seperti akta kelahiran merupakan suatu keharusan bagi anak-anak, sebab akta kelahiran menjadi salah satu persyaratan administrasi saat mendaftar sekolah serta urusan lainnya.

Dia mengatakan pelayanan jemput bola ke sekolah tidak hanya fokus menyasar anak-anak yang belum memiliki akta, namun masyarakat umum yang berada di lingkungan sekolah juga dapat menerima.

"Tidak menutup kemungkinan orangtua atau keluarga yang ada di lingkungan sekolah belum memiliki akta kelahiran, kami juga sampaikan dengan pihak sekolah untuk dibantu mensosialisasikan pelayanan ini ke masyarakat," ujar dia lagi.

Ia menyebutkan, selain mengejar target wajib akta kelahiran itu, pelayanan jemput bola diberikan sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat dalam memiliki administrasi kependudukan.

"Sekaligus juga mengurangi mobiltas masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil, apalagi di tengah pandemi COVID-19 sebisa mungkin dapat dihindari terjadinya kerumunan massa," kata dia lagi.
Baca juga: 16 orang rimba masuk DPT KPU Dharmasraya

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021