Washington (ANTARA) - Seorang warga Florida, AS, didakwa menyuap pejabat Venezuela untuk mendapatkan kontrak senilai 250 juta dolar (Rp 3,5 triliun) dan melakukan pencucian uang.
Kementerian Kehakiman AS mengatakan Naman Wakil, 59 tahun, penduduk tetap AS keturunan Syria, terlibat penyuapan dan pencucian uang dari 2010 hingga September 2017.
Terdakwa ditangkap pada Selasa di Miami dan akan dihadirkan dalam sidang federal hari ini.
Kementerian mengatakan penyuapan itu terkait dengan upaya memenangi kontrak senilai 250 juta dolar dari dua perusahaan negara Venezuela, Petrleos de Venezuela S.A (PDVSA) dan Corporacin de Abastecimiento y Servicios Agrcola (CASA).
Baca juga: AS targetkan pejabat Amerika Tengah yang korupsi
Wakil membeli 10 unit apartemen di Florida selatan, sebuah jet pribadi senilai 3,5 juta dolar (Rp50,2 miliar) dan sebuah kapal pesiar seharga 1,5 juta dolar (Rp21,5 miliar)
Dia juga mengirim dana ke dan dari rekening bank di Florida selatan untuk "mencuci" dana yang terkait dengan penyuapan, kata kementerian.
Wakil menghadapi dakwaan berlapis yang mencakup pelanggaran UU Praktik Korupsi Asing (FCPA), berkonspirasi melakukan pencucian uang, dan tiga kali terlibat dalam transaksi properti yang dananya berasal dari tindak kriminal.
Dakwaan terhadap Wakil menjadi upaya terbaru AS untuk menyelidiki korupsi di PDVSA, perusahaan minyak Venezuela yang mengalami penurunan drastis dalam produksi minyak mentah akibat salah kelola dan pencurian dana.
Kasus korupsi itu ikut berperan dalam krisis kemanusiaan di Venezuela.
Wakil bisa dipenjara maksimal 80 tahun jika terbukti bersalah, kata kementerian.
Sumber: Reuters
Baca juga: Perwira menengah Angkatan Laut Amerika Serikat akui bersalah korupsi
Baca juga: Jaksa Agung AS duga ada penyuapan dalam Piala Dunia 2010
Penerjemah: Anton Santoso
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2021