Jakarta (ANTARA) - Palang Merah indonesia (PMI) mengatakan kemudahan akses transportasi bisa meningkatkan jumlah pendonor plasma konvalesen di Indonesia, serta membantu penanganan COVID-19 khususnya untuk kasus kritis dengan lebih maksimal.

Wakil Ketua Umum PMI Pusat Ginanjar Kartasasmita menyebutkan meski animo masyarakat yang menjadi penyintas COVID-19 tinggi untuk mendonor, namun terdapat kesulitan akses mobilisasi yang menjadi tantangan agar jumlah pendonor plasma konvalesen meningkat.

“Tantangan yang kita hadapi saat ini bersama dengan para penyintas yang menjadi calon pendonor (plasma konvalesen) salah satunya adalah akses, tidak semua penyintas COVID-19 punya kesempatan dan kemampuan menuju kantor PMI. Dengan sebuah pendekatan era digital menggunakan layanan transportasi dari aplikasi, tentunya pendekatan baru ini mempermudah meningkatkan jumlah pendonor,” kata Ginanjar dalam konferensi pers, Kamis.

Menurutnya, hingga awal Agustus 2021 ada sebanyak 580 ribu penduduk Indonesia yang berpotensi menjadi pendonor plasma konvalesen dari total 2,9 juta penduduk yang sembuh melawan COVID-19.

Baca juga: PP galang donor plasma konvalesen

Baca juga: PMI Kota Tangerang optimalkan layanan donor plasma

Dari jumlah potensial tersebut, PMI telah menyalurkan 72000 kantong plasma konvalesen. Jumlah yang masih terbilang sedikit di tengah kebutuhan plasma konvalesen untuk terapi pengobatan COVID-19 yang terus meningkat.

Maka dari itu, tantangan-tantangan serta hambatan yang ada dan bisa diselesaikan dengan solusi digital sangatlah penting dilakukan agar jumlah pendonor plasma konvalesen bisa meningkat.

"Sekarang masih ada sekitar 3000-an masyarakat yang menunggu untuk mendapatkan plasma konvalesen ini. Tapi saat ini di bank data kami cuma ada 100 kantong. Jadi ini memang harus dilakukan untuk meningkatkan jumlah pendonor itu sendiri sebagai bagian dari proses panjang melawan COVID-19,” katanya.

Ia pun mengapresiasi bantuan dari pihak swasta yang bergerak di bidang transportasi digital karena telah menyediakan layanan pengantaran dan penjemputan para pendonor plasma konvalesen sehingga bisa menaikan angka pendonor plasma konvalesen di Indonesia.

“Dengan dijemput dan diantar tentu ini mempermudah para pendonor untuk bisa menyumbangkan plasma konvalesennya,” tutupnya.

Ada pun persyaratan untuk menjadi seorang plasma konvalesen adalah sebagai berikut berdasarkan keterangan di instagram @palangmerah_indonesia.

Usia pendonor 18-60 tahun. Memiliki berat badan lebih dari 55 kilogram. Diutamakan pria dan apabila wanita harus belum pernah hamil. Tentunya pendonor plasma konvalesen pernah terkonfirmasi COVID-19 dan bebas keluhan minimal 14 hari setelah dinyatakan sembuh dan maksimal 3 bulan setelah sembuh dari COVID-19.

Selanjutnya pendonor tidak pernah menerima transfusi darah selama 3 bulan terakhir. Serta persyaratan terakhir penyintas yang menjalani isolasi mandiri dan memiliki gejala lebih dari 3 gejala perlu membawa surat keterangan sembuh dari dokter atau puskesmas untuk melakukan pendonoran.

#ingatpesanibu
#sudahdivaksintetap3M
#vaksinmelindungikitasemua

Baca juga: Kemenkeu: PMI Manufaktur RI turun pada Juli, terimbas kebijakan PPKM

Baca juga: 266 PMI di Hong Kong terima vaksin COVID

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021