Surabaya (ANTARA News) - DPRD Kota Surabaya mengancam menolak pengajuan Pemkot Surabaya terkait rencana pemasangan kamera pemantau atau yang dikenal "Closed Circuit Television" (CCTV) di lokalisasi Dolly Surabaya.
Ketua DPRD Kota Surabaya Wisnu Wardhana, Jumat, mengatakan, DPRD bisa saja menolak pengajuan tersebut, jika konsepnya tidak jelas atau pemkot tidak bisa menjelaskan maksud dan tujuan secara jelas pemasangan CCTV.
"Maksudnya hendak dipakai apa dan untuk memantau kondisi yang bagaimana?" katanya.
Menurut dia, penolakan DPRD tersebut bisa dilakukan dengan tidak menyetujui anggaran pengadaan CCTV yang akan diajukan lewat APBD 2011.
Pada saat pemkot tidak bisa menjelaskan konsep, tujuan dan target yang hendak dicapai, DPRD melalui badan anggaran (banggar) bisa mencoret pengajuan anggaran CCTV.
Ia mengatakan, masih menunggu sikap pemkot untuk menjelaskan gagasan pemasangan CCTV ini. Tanpa pemaparan yang jelas, DPRD sulit meloloskan anggaran pengadaan CCTV.
"Kita tunggu saja pemaparannya. Tanpa pemaparan, bagaimana bisa kami memberikan persetujuan," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, pemasangan CCTV tersebut dinilai tidak etis karena bisa diartikan melanggar hak asasi manusia (HAM) bagi penghuni Dolly yang tidak hanya pekerja seks komersial (PSK) saja melainkan juga warga setempat.
"Itu tidak manusiawi dan tidak semestinya dipasang di sana," kata Wisnu.
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Surabaya Chalid Buhari, mengatakan alasan dipasangnya CCTV adalah untuk memantau keamanan dan potensi macet di sekitar kompleks Dolly.
Menurut dia, hasil pantauan kamera tersebut selanjutnya bisa dimanfaatkan oleh polisi, dinas perhubungan, atau instansi lain yang merasa memerlukannya.
"Camat setempat juga bisa mengakses hasil pantauan kamera tersebut. Bisa jadi camat memakainya untuk mendeteksi persoalan sosial di sana," ujarnya.
Menurut dia, selama ini camat setempat baru melakukan pendekatan persuasif mencegah penambahan PSK. Namun pendekatan tersebut masih belum maksimal sehingga perlu dicarikan cara yang lain.(*)
(T.A052/I007/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010