Ungaran (ANTARA News) - Direktur Pesisir dan Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Subandono Diposaptono, menyatakan bahwa pemerintah daerah sampai sekarang masih miskin peta risiko pantai, sehingga tidak bisa mengidentifikasi secara dini kalau terjadi bencana.

"Padahal dengan menggunakan peta risiko pantai, pemerintah bisa menganalisis potensi bahaya dan kerentanan pantai jika air laut pasang atau surut," kata Subandono disela Lokakarya Amblesan Tanah, Banjir dan Rob di Daerah Pesisir Jawa Tengah: Identifikasi, Penyebab, Rehabilitasi, dan Penanggulangannya di Ungaran, Jumat.

Ia mengatakan, di Jawa Tengah, daerah yang sudah punya peta risiko pantai baru Kota Pekalongan, Kota Semarang, Demak, Rembang, dan Pati, itu pun baru titik-titik pantai tertentu saja yang dipetakan risikonya.

"Pantai di Jawa Tengah yang sudah dipetakan risikonya baru sekitar 10 persen," katanya.

Ia berharap pemerintah daerah segera membuat peta risiko di seluruh pantai yang berada di daerahnya, hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi kerawanan dan kerentanan pantai yang berada di daerah tersebut.

"Pembuatan peta ini sebenarnya bisa dilakukan secara sederhana, tidak harus menyewa peneliti dari jauh-jauh, karena alatnya juga sederhana," katanya.

Menurut dia, banyaknya daerah yang belum memiliki peta risiko pantai tersebut dikarenakan masih rendahnya sumber daya manusia (SDM) dari pemerintah daerah terkait peta risiko pantai, selain itu juga minimnya dukungan politik dan anggaran dari kepala daerah setempat.

"Isu tentang lingkungan sepertinya tidak seksi, sehingga banyak yang dikesampingkan," katanya.

Menurutnya dia, pembuatan peta risiko pantai juga mendukung Undang-Undang No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Menurut dia, pembuatan peta risiko tersebut adalah upaya preventif dalam penanggulangan bencana.

(ANT-063/M028/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010