Ngamprah (ANTARA News) - Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Brigjen TNI Lodewijk F Paulus menyatakan, prajurit harus menjadikan tersebarnya video kekerasan yang dilakukan militer sebagai studi kasus sekaligus pelajaran berharga.

"Prajurit Kopassus harus bisa menjunjung tinggi HAM," kata Lodewijk F Paulus kepada wartawan usai menutup Pelatihan Hukum Humaniter dan HAM untuk prajurit Kopassus di Pusdikpassus Batujajar Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jabar, Jumat.

Oleh karena itu, kata dia, untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM, hukum humaniter dan HAM dimasukkan sebagai kurikulum bagi prajurit Kopassus.

"Tuntutan terhadap pasukan Kopassus bukan hanya kepandaian dalam taktik berperang melainkan juga harus menjiwai hukum secara benar dan proporsional," kata

Dia menjelaskan, pelaksanaan pelatihan hukum dan HAM itu tidak ada kaitannya dengan tersebarnya video kekerasan melainkan sebagai kegiatan rutin tahunan Kopassus.

Kegiatan yang dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman terhadap hukum dan HAM bagi prajuritnya itu, kata dia, telah diselenggarakan sejak 2001.

Menurut Lodewijk, prajurit Kopassus diharuskan tidak hanya bertempur dengan baik tapi juga harus benar agar tidak ada lagi kekerasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan prajurit Kopassus.

"Setiap materi yang telah diajarkan dalam pelatihan harus bisa diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari dan ditularkan kepada prajurit lainnya sehingga dalam menjalankan tugasnya ada kesatuan visi," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Hukum Kopassus Letkol Chk I Nyoman Suparta menerangkan, kegiatan pelatihan itu diselenggarakan bagi seluruh prajurit yang ada di kesatuan Kopassus.

Pelatihan yang ditutup Jumat, diikuti 48 prajurit.

Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama Fadilah Rusdi Rizki Law Office dan Pusat HAM Norwegia (NCHR)

"Dalam pelaksanaannya acara ini dipantau langsung oleh Komisi Nasional Hak Azasi Manusia. Komnas HAM memantau pelaksanaan metode yang kita gunakan dalam pelatihan ini," katanya.(*)

(ANT-215/C/s018/r009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010