Kita perlu menghidupkan kembali mas’uliyah (rasa tanggung jawab) para ulama yang semakin menipis terhadap ketiga hal tersebut

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftachul Akhyar mengingatkan para mufti dunia terhadap tanggung jawabnya sebagai ulama, agar senantiasa mengamalkan segala ilmu yang mereka miliki demi kemaslahatan umat.

"Semua manusia dalam keadaan mabuk, kecuali para ulama. Dan para ulama pun dalam keadaan bingung, kecuali mereka yang mengamalkan ilmunya," ujar Miftachul Akhyar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Gernas MUI selamatkan masyarakat miskin lewat jaring pengaman sosial

Hal tersebut disampaikan Kyai Miftah saat menjadi salah satu pembicara dalam Konferensi Fatwa Internasional Ke-6 yang digelar di Dâr Al Iftâ' Mesir di Kairo belum lama ini.

Miftah menyampaikan tiga tanggung jawab yang layaknya dimiliki seorang ulama. Tanggung jawab itu meliputi tanggung jawab kepada diri sendiri, tanggung jawab kepada umat dan bangsa, dan tanggung jawab kepada Allah SWT.

Baca juga: Ini permintaan MUI terkait prediksi Jakarta tenggelam

Mengutip Ibnu Mas'ud, Miftah mengingatkan seandainya para ahli ilmu menjaga ilmu mereka dan meletakkannya kepada ahlinya, maka mereka akan dapat memimpin dan memandu penduduk zaman itu.

Namun apabila ahli menyerahkan ilmu itu kepada para pemilik dunia agar mereka dapat bagian dunia, maka mereka telah menghinakan ahli ilmu.

"Kita perlu menghidupkan kembali mas’uliyah (rasa tanggung jawab) para ulama yang semakin menipis terhadap ketiga hal tersebut," ujar Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini.

Baca juga: Seruan MUI: Peran konglomerat dibutuhkan bantu warga saat pandemi

Kiai Miftah juga menjelaskan peran MUI dalam proses pemberian fatwa kepada umat Islam Indonesia. Mulai dari fatwa atas kehalalan suatu produk, problem aktual, hingga fatwa seputar pandemi COVID-19, juga tantangan lembaga fatwa di era digital.

Konferensi Fatwa Internasional ke-6 ini menjadi ajang para mufti dunia untuk bertemu dan membahas berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat dunia. Dari catatan panitia, konferensi kali ini dihadiri oleh mufti dan delegasi lembaga fatwa dari 85 negara.

Selain Kiai Miftah, sesi panel tersebut diisi oleh Sekretaris Jenderal Darul Fatwa Australia Syeikh Salim Ulwan Al-Husayni, Sekretaris Jenderal Urusan Islam Republik Ghana Syeikh Ali Jamal Banghûro.

Kemudian, Menteri Wakaf Yaman Syeikh Mohamed Ahmed Shabiba, Mufti Republik Kosovo Syeikh Nuaim Trenova, Mufti Rwanda Syeikh Salim Hatimana, Mufti Macedonia Syeikh Syakir Fatahu, dan Mufti Estonia Syeikh Ildar Hazrat Muhammedshin.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021