Manado (ANTARA News) - PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) menyelidiki dugaan mengenai ketidakjujuran beberapa perusahaan di Sulawesi Utara (Sulut) dalam malporkan upah atau gaji pekerjanya.

"Sudah ada perusahaan ditemukan melaporkan gaji tidak sesuai yang sebenarnya, ini masih terus diselidiki," kata Kepala PT Jamsostek Cabang Sulut, Arief Budiarto di Manado, Jumat.

Arief mengatakan, ada kemungkinan banyak perusahaan melakukan hal yang sama, untuk itu akan terus melakukan penyelidikan terhadap para peserta yang ada.

"Melaporkan gaji tidak sesuai yang sebenarnya, merupakan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku, untuk itu akan dilakukan penertiban administrasi," kata Arief.

Arief mengakui, Jamsostek memang punya kelemahan tidak bisa melakukan penyelidikan secara hukum lebih lanjut, tetapi ada kerja sama dengan kejaksaan tinggi.

Kejaksaan tinggi dalam hal ini, kata Arief bertindak sebagai pengacara negara, yang karena kerja sama dengan Jamsostek melakukan tindakan hukum terhadap para peserta tidak jujur serta perusahaan tidak mau jadi peserta.

Program lain yang dipacu Jamsostek, kata Arief, melakukan pembinaan terhadap para perusahaan yang hingga kini masih tetap tidak mau menjaminkan para pekerjanya.

"Tahap pertama dibina dulu, tetapi bila tetap tidak mau melaksanakan kewajibannya, maka langkah terakhir akan dilakukan dengan proses hukum," kata Arief.

Proses hukum, kata Arief diharapkan jadi sok terapi bagi perusahaan yang membandel memenuhi kewajibannya memberi jaminan kepada para pekerja.

"Saat ini masih kerja sama dengan kejaksaan, tetapi bila sudah keluar aturan perundangan baru dimana salah satunya mengatur posisi penyidik Jamsostek, maka perusahaan nakal langsung dapat diproses secara hukum," kata Arief.

(ANT/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010