Jakarta (ANTARA) - Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai pemanfaatan teknologi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) akan mendorong transparansi dan akuntabilitas publik.
"Saya setuju digitalisasi bansos karena ini merupakan bagian upaya untuk transparansi dan yang kedua adalah untuk akuntabilitas, pertanggungjawaban publik," ujar Trubus saat dihubungi Antara, Kamis.
Namun, menurut dia, diperlukan perencanaan matang agar nantinya digitalisasi bansos dapat diterapkan dengan optimal dan tepat sasaran. Hal utama yang perlu segera dibenahi, kata dia, adalah verifikasi data penerima bansos.
Trubus mengatakan, Kementerian Sosial perlu secara berkesinambungan memverifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar akurasi tetap terjaga sehingga penyaluran bansos bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan.
"Karena kan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) ini memanjang terus jadi masyarakat yang terdampak itu makin banyak, sementara data yang ada itu istilahnya data lama, data sebelum diberlakukannya PPKM," ucap dia.
Dia menyarankan agar Kementerian Sosial tidak hanya sekadar menerima data penerima bansos dari pemerintah daerah, melainkan turut turun langsung ke bawah untuk melihat kondisi di lapangan dan memverifikasi data-data tersebut.
Hal selanjutnya yang juga perlu diperhatikan, menurut Trubus, adalah keterlibatan aplikasi finansial berbasis teknologi (fintech) dalam penyaluran bansos.
Diketahui, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan akan membuat aplikasi untuk penyaluran bansos yang akan diluncurkan pada 17 Agustus 2021 dengan menggandeng Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan perusahaan-perusahaan fintech.
Trubus menilai, perlu ada semacam pakta integritas dari perusahaan fintech untuk memastikan itikad baik mereka dalam penyaluran bansos sehingga nantinya dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Dia mengingatkan agar dilakukan pengecekan terhadap perusahaan fintech yang terlibat. Dia khawatir terdapat oknum-oknum dibalik perusahaan fintech yang "bermain", sehingga justru akan merugikan masyarakat.
"Jangan sampai kemudian fintech yang terdaftar itu karena nafsu duit kemudian membuat alasan macam-macam lalu uang itu tidak sampai, itu harus dilihat juga," kata Trubus.
Lebih lanjut, Trubus mengatakan hal lain yang juga penting dalam digitalisasi bansos adalah pemerataan infrastruktur serta edukasi terhadap masyarakat.
Dia mengatakan pemerintah harus memastikan ketersediaan jaringan internet yang stabil maupun sarana pendukung lainnya di pelosok-pelosok daerah.
Selain itu, pemerintah juga diminta terus aktif turun ke lapangan mengedukasi masyarakat tentang mekanisme penyaluran bansos lewat digital. Kedua hal itu penting agar distribusi bantuan sosial nantinya dapat berjalan lancar.
Trubus pun mendorong agar dijalin sinergi yang kuat antar Kementerian terkait, seperti Kementerian Sosial dan Kementerian Komunikasi dan Informatika agar inisiatif digitalisasi bansos dapat segera terealisasi.
"Saya mendorong kedua kementerian ini berkolaborasi terkait digitalisasi bansos, jadi mereka bisa saling mengawasi dan disamping itu perlu juga kolaborasi dengan stakeholder yaitu masyarakat itu sendiri. Nanti arahnya itu menuju ke pengawasan yang kolaboratif, itu adalah bagian dari kebijakan publik," ucap dia.
Baca juga: Digitalisasi bansos alternatif penyaluran dana yang lebih efisien
Baca juga: Komunitas fintech IFSoc usulkan digitalisasi bansos
Baca juga: Kemensos punya SIKS-NG untuk digitalisasi Bansos
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021