Batu (ANTARA News) - Aparat kepolisian Kota Batu, Jawa Timur, menegaskan bahwa warga negara Belanda, Dirk Pieter Van Antwerpen, yang meninggal bersama istri di rumahnya Jalan Raya Songgoriti, Kelurahan Songgokerto, beberapa waktu lalu bukanlah seorang staf konsulat.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Satuan Reskrim (Kasatreskrim), Polres Batu AKP Dwi Heri, Jumat, usai keterangan pers pengungkapan pelaku pembunuhan tersebut di Markas Polres Kota Batu.

Dwi menjelaskan, pihaknya telah berkonsultasi dengan Kedutaan Besar Belanda di Jakarta, dan telah mengakui bahwa korban yang meninggal dalam pembunuhan Kamis (14/10) lalu di Kota Batu, adalah warga negara Belanda.

"Kedutaan sudah mengakui bahwa Dirk Pieter Van Antwerpen itu adalah warga Belanda, namun untuk pekerjaanya bukan sebagai staf konsulat negara tersebut," paparnya.

Dalam keterangan yang diperoleh pihak Polres Batu dari Kedubes Belanda, Dwi menjelaskan, pekerjaan Dirk di Indonesia hanya sebagai pegawai swasta biasa.

"Isitilah kalau di Indonesia, Dirk itu hanya sebagai honorer suatu perusahaan di Belanda, dan bukan staf konsulat yang selama ini diberitakan," ujarnya menjelaskan.

Sementara itu, Polres Batu telah mengungkap pelaku pembunuhan itu dan resmi menangkap empat orang yang dijadikan tersangka dalam pembunuhan itu.

Kepala Polisi Resor Kota Batu AKBP Gatot Soegeng Soesanto, mengatakan keempat tersangka itu yakni Sugiarto alias Rocky warga Desa Rejoagung, Gun, Leo serta Farid yang merupakan warga Kota Batu dan Malang.

Gatot menjelaskan, penangkapan pelaku pembunuhan itu dilakukan di tempat yang berbeda dan masing-masing di Kota Batu dan Malang.

Sedangkan terungkapnya pelaku pembunuhan itu, berawal dari pelakban/pelester yang digunakan untuk menyekap korban.

"Pelakban yang digunakan pelaku untuk menyekap korban ada tanda khusus, sehingga kita bisa mengungkap kasus ini," katanya.

Dengan ditangkapnya pelaku pembunuhan ini, keempat tersangka terancam pasal 365 ayat 4 dengan ancaman maksimal hukuman mati, seumur hidup serta ancaman minimal penjara 10 tahun.

(ANT-162/C004/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010