Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan dibuatnya peraturan pemerintah untuk mengatur mengenai pemindahan masyarakat yang tinggal di pulau-pulau kecil di sekeliling Pulau Sumatera.
"Presiden sudah memberi petunjuk agar segera dibuat semacam peraturan pemerintah terkait relokasi penduduk di pulau-pulau kecil di sepanjang Pulau Sumatera," kata Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono di Jakarta, Jumat.
Agung menjelaskan, Presiden mengharapkan peraturan pemerintah tersebut bisa segera dibuat.
"Pemerintah akan membahasnya dalam waktu dekat ini. Mungkin setelah tuntasnya tahapan tanggap darurat atau rehabilitasi dan rekonstruksi di Mentawai," katanya.
Tujuannya, menurut dia, untuk memindahkan penduduk ke tempat yang lebih aman mengingat pulau-pulau kecil di sepanjang Pulau Sumatera rawan bencana gempa dan tsunami.
"Mungkin relokasinya ke tempat yang tidak jauh dari tempat tinggal mereka sekarang. Tetapi dicarikan yang lebih aman. Mungkin ke tepian bukit yang datarannya lebih tinggi," kata Agung.
Menko juga menyatakan, pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek sebelum memindahkan penduduk sehingga tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.
"Kita juga harus memperhatikan sumber penghidupan mereka," katanya.
(W004/S018/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010