Hanoi (ANTARA News) - ASEAN menegaskan kembali pentingnya DOC (deklarasi mengenai aturan bagi pihak-pihak yang telibat) di Laut China Selatan antara ASEAN-China guna mewujudkan komitmen kolektif untuk mempromosikan perdamaian dan stabilitas di kawasan ini.

Komitmen ini dilakukan melalui dialog dan kerja sama serta resolusi damai sengketa.

Pernyataan itu ditegaskan oleh 10 pemimpin negara ASEAN --Brunei, Kamboja, Indonesia, Myanmar, Singapura, Vietnam, Malaysia, Filipina, Laos dan Thailand-- dalam Pernyataan Pemimpin ASEAN, di sela-sela rangkaian pertemuan puncak ke-17 ASEAN di National Convention Center, Hanoi, Jumat.

Menurut pernyataan bersama itu, ASEAN sepakat menyelesaikan segala sengketa yang muncul secara damai dan sesuai dengan prinsip-prinsip universal yang disepakati hukum internasional termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS 1982) dan lainnya yang terkait hukum maritim internasional.

"Kami menekankan perlunya mengintensifkan upaya untuk memastikan pelaksanaan yang efektif dari DOC dan bergerak ke arah kesimpulan akhir kode etik regional di Laut Cina Selatan (COC)," menurut pernyataan itu.

Dalam hal itu, para pemimpin ASEAN mendorong terciptanya konsultasi lanjutan antara ASEAN dan China, termasuk mengadakan pertemuan tingkat pejabat senior ASEAN-China terkait DOC.

Ditemui wartawan seusai mewakili Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengikuti jamuan santap malam (working dinner) dengan para pemimpin ASEAN, Menlu Marty Natalegawa mengatakan bahwa sebagaimana pembahasan di tingkat menteri luar negeri, maka para pemimpin menyadari jika perdamaian dan stabilitas di kawasan sangat berharga.

Oleh karena itu, lanjut dia, sengketa di Laut China Selatan harus dibahas dengan damai dan diselesaikan sesuai hukum internasional serta mekanime-mekanisme yang tersedia.

Salah satu mekanisme yang dirujuknya adalah mekanisme yang dimiliki oleh ASEAN dan China dengan penerapan DOC.
(G003/B010)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010