Departemen Perdagangan Amerika Serikat sebelumnya telah menetapkan pajak anti-dumping terhadap produk alumunium China yang terkenal murah. Alumunium ini sering digunakan untuk pembuatan mobil, perabot rumah, dan barang-barang pabrik.
Pendekatan ini hanyalah tambahan bagi upaya Amerika di sektor pajak barang impor yang diumumkan pada Agustus lalu, yang tujuannya menyikapi subsidi besar-besaran dari pemerintah China. Pajak ini berkisar antara 6,18 hingga 137,65 persen.
Keputusan ini juga sebagai pelengkap bagi upaya perlindungan dari produk impor untuk para produsen Amerika seperti William L Bonnell Co (TG.N), Hydro Aluminum North America, Kaiser Aluminum Corp (KALU.O) and Sapa Extrusions Inc. Perusahaan-perusahaan inilah yang pada awalnya membawa masalah ini agar dibahas oleh pemerintah Amerika.(*)
Reuters/E012/H-AK
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010