Reisa mengatakan yang pertama yakni mengonsultasikan keinginan tersebut kepada dokter kandungan atau bidan.
“Kedua, pastikan semua prasyarat dasar kita penuhi sebelum pergi ke pos vaksin setelah mendaftar yaitu tidak demam atau suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celcius, tensi darah di bawah 140/90 mmHg, usia kehamilan minimal 13 minggu atau masa trimester kedua,” ujarnya dalam konferensi pers PPKM secara daring di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan pada trimester kedua, kandungan sudah semakin kuat. Rata-rata berat bayi dalam kandungan sudah mencapai 42 gram dengan panjang mencapai sembilan sentimeter.
Baca juga: Vaksin COVID-19 beri perlindungan pada ibu hamil dan bayi
Selain itu, tulang dan tengkoraknya semakin mengeras dan kemampuan dengarnya ikut meningkat, kemampuan otaknya sendiri juga sudah berkembang sejak trimester pertama.
“Kita mungkin akan merasakan tendangan dan detak jantung yang berdebar serta bisa melihat berbagai ekspresi melalui pemeriksaan USG. Begitu indahnya ciptaan Tuhan, bukan?” ujar dia.
Oleh karena itu, ibu hamil dianjurkan vaksinasi setelah kandungan berusia 13 minggu.
Selain itu, Reisa mengingatkan bu hamil calon penerima vaksin COVID-19 agar mencari kembali informasi lebih lanjut melalui kemenkes.go.id atau langsung kontak 119 extension 9.
Baca juga: POGI: Ibu hamil jangan ragu vaksinasi COVID-19
Baca juga: Bamsoet: Pemerintah harus siapkan vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021