Moskwa (ANTARA News) - Rusia pada Rabu menyeru Irak agar tidak melaksanakan hukuman mati terhadap Tareq Aziz, kata kementerian luar negeri negara itu.
Vatikan juga mengimbau pembatalan hukuman yang disahkan pengadilan tinggi Irak pada Selasa atas Aziz,
"Dari sudut pandang asas kemanusiaan, jelas bahwa keadaannya memerlukan belas kasihan," kata pernyataan kementerian itu di laman resmi mid.ru, dengan menambahkan bahwa Aziz, yang lahir pada 1936, menderita masalah kesehatan dan berusia lanjut.
Rusia sangat menentang serbuan pimpinan Amerika Serikat atas Irak pada 2003.
Di New York, jurubicara Perserikatan Bangsa-Bangsa Martin Nesirky mengisyaratkan badan dunia itu juga akan menentang hukuman mati tersebut dengan mengutip kebijakan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
"Sikap Perserikatan Bangsa-Bangsa atas hukuman mati sudah diketahui, yaitu bahwa kami menentang hukuman mati dan tentu saja, seperti dalam perkara lain, kami akan menyarankan bahwa hukuman mati tidak dilakukan," kata Nesirky ketika ditanya tentang perkara Aziz.
Juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat PJ Crowley menolak bergabung dengan seruan Aziz tidak dibunuh.
"Sikap kami adalah bahwa Tareq Aziz dinyatakan bersalah melalui jalur hukum, yang sejalan dengan undang-undang dasar Irak. Keputusan akhir perkara itu ada pada Irak," katanya dalam jumpa pers.
Pada tahun lalu, Aziz dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, karena terlibat dalam pembunuhan puluhan pedagang pada 1992 dan tujuh tahun lainnya karena ikut berperan memaksa pengusiran suku Kurdi dari Irak utara dalam pemerintahan Saddam.
Ia menyerah kepada pasukan Amerika Serikat pada April 2003, tapi diserahkan kepada pihak berwenang penjara Irak pada tahun ini.
(B002/Z002)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010