Kupang (ANTARA News) - Oknum anggota Polisi dilaporkan membongkar gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang digunakan untuk menyimpan kotak suara hasil Pilkada pada 11 Oktober lalu.

Juru Bicara KPU TTU Dolfi Kolo yang dihubungi ANTARA melalui telepon genggam Kamis malam mengaku sudah melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi NTT dan akan segera melaporkan masalah ini ke Polres TTU.

Saat dihubungi Dolfi mengaku sedang berada di Jakarta bersama anggota KPU TTU lainnya untuk mempersiapkan diri menghadapi gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Sekretariat KPU TTU dan juga KPU Provinsi NTT untuk segera membuat laporan polisi," katanya.

Laporan ke polisi ini karena oknum anggota polisi itu masuk ke gudang KPU tanpa sepengetahuan KPU, katanya.

"Kami minta dibuatkan laporan polisi karena oknum polisi itu masuk ke gudang tanpa sepengetahuan KPU. Kami akan meminta pertanggungjawab secara hukum," katanya.

KPU TTU juga akan meminta pertanggungjawaban Kapolres TTU karena tindakan anak buahnya sudah di luar ketentuan.

Dalam kaitan dengan kemungkinan terjadi pergantian surat suara dalam kotak suara, dia mengatakan, semua kotak suara dalam keadaan tersegal sehingga segala sesuatu yang terjadi dengan kotak suara menjadi tanggungjawab oknum anggota Polisi tersebut.

"Kami sudah pleno dan disaksikan oleh Panwas dan semua saksi-saksi calon, kalau ada penambahan atau kekurangan surat suara, kami akan meminta pertanggungjawaban, karena BAP dan calon terpilih sudah ditetapkan," katanya.

Dolfi Kolo juga meminta masyarakat untuk tidak terpancing dengan tindakan oknum polisi tersebut karena polisi memiliki aturan tersendiri untuk menindak anggotanya yang bersalah. (B017/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010