Pandeglang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Serang menyantuni Suhenda, pegawai honorer Puskesmas Carita Kabupaten Pandeglang, yang meninggal dunia sekitar sebulan yang lalu sebesar Rp42 juta.
Uang santunan sebesar itu diterima oleh istrinya Apipah secara simbolis diserahkan oleh Kadinkes Kabupaten Pandeglang Raden Dewi Setiani dan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Serang Raya Didin Haryono di kantor Puskesmas Carita, Selasa (3/8/2021).
Suhenda, pegawai yang bertugas dibagian catatan atau registrasi pendataan di kantor Puskesmas Carita itu berhak mendapatkan santunan karena almarhum telah didaftarkan sebagai peserta beserta 31 honorer lainnya oleh dinas kesehatan setempat.
Kepala Puskesmas Carita Tien Sulaisiah mengucapkan terima kasih kepada pihak BPJAMSOSTEK yang memenuhi janjinya melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) bahwa akan memberikan pengobatan kepada karyawan mengalami kecelakaan kerja dan memberikan santunan bila meninggal dunia.
"Kami semakin yakin bahwa program BPJS Ketenagakerjaan memang memiliki banyak manfaat, dan membantu ahli waris yang ditinggalkan sebagaimana yang dialami ibu Apipah yang suaminya Suhenda meninggal dunia karena sakit," kata Tien seraya menambahkan bahwa almarhum berwasiat sebagian santunan yang diterima itu digunakan membeli paving block untuk jalan menuju Puskesmas.
Sementara itu, Kadinkes Pandeglang Raden Dewi Setiani mengatakan terdaftarnya seluruh tenaga honorer yang bekerja di Puskesmas sebagai peserta BPJS
Ketenagakerjaan yang dibayar menggunakan anggaran APBD bukti bentuk kasih sayang Bupati Pandeglang Irna Narulita terhadap warganya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang menjalin hubungan baik dengan Pemkab Pandeglang. Mudah-mudahan kerja sama ini terus berlanjut, dan jaminan sosial terhadap karyawan honorer dapat terlaksana dengan baik," kata Raden Dewi.
Camat Carita Marda berjanji akan menyosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan itu kepada kepala desa, dan selanjutnya kepala desa menyosialisasikan kepada RT dan RW, kemudian RT dan RW menyampaikan kepada warganya baik yang pekerja formal maupun informal.
"Di kecamatan Carita jumlah penduduknya sekitar 30.000 jiwa, sebagian besar berprofesi sebagai petani dan nelayan, dan sebagian lainnya bekerja sebagai pedagang. Kami mengharapkan semuanya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Marda.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Serang Raya Didin Haryono mengatakan bahwa program yang diselenggarakan oleh negara semata-mata membantu seluruh pekerja agar mendapatkan perlindungan sosial saat ia mengalami kecelakaan kerja, bahkan sampai meninggal dunia, terutama pekerja yang berpenghasilan rendah atau informal.
"Sekali lagi kami sampaikan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan ini adalah salah satu perhatian negara terhadap nasib pekerja terutama yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja. Hanya dengan iuran Rp16.800 per bulan, pekerja mendapatkan manfaatnya, dan terbukti saat ini ahli waris dari Suhenda mendapatkan santunan Rp42 juta," kata Didin.
Tidak hanya itu, kata Didin, bila telah menjadi peserta selama empat tahun, dan kemudian meninggal dunia, maka dua anaknya diberikan beasiswa mulai dari SD sampai tamat kuliah.
Didin juga memuji Bupati Pandeglang Irna Narulita yang dianggapnya cerdas dalam mengambil keputusan untuk mengikuti tenaga honorer mulai dari RT, RW sampai marbot sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Sebelum ada instruksi Presiden, Bupati Pandeglang sudah mendaftarkan tenaga honorernya. RT dan RW nya didaftarkan, termasuk petani. Oleh karena itu kami meminta RT dan RW agar menyampaikan program ini kepada warganya," kata Didin.
Pewarta: Sambas
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021