Medan (ANTARA) - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengapresiasi warga Kompleks Menteng Indah, Kota Medan, Sumatera Utara, dalam penanganan dan mengatasi penyebaran pandemi COVID-19.
"Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang didirikan cukup baik karena disediakan tempat isolasi mandiri bagi masyarakat yang terpapar COVID-19," kata Gatot, ketika mengecek Posko PPKM Mikro di Kompleks Menteng Indah, Kota Medan, Selasa.
Ia mengatakan, selain itu, Posko PPKM Mikro juga membantu warga yang sedang menjalani isolasi mandiri dengan menyediakan berbagai kebutuhan pokok.
"Masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes) seperti memakai masker, jaga jarak serta menghindari kerumunan untuk mencegah klaster baru COVID-19," ujar jenderal bintang tiga itu.
Baca juga: Presiden Jokowi: Penanganan COVID-19 bertumpu pada tiga pilar utama
Waka Polri menambahkan, tentu didirikannya Posko PPKM Mikro ini dapat diikuti wilayah-wilayah lainnya dalam menangani COVID-19 serta mempercepat pemulihan kesehatan nasional.
Sementara itu, Kepala Lingkungan VII, Nainggolan melaporkan, didirikannya Posko PPKM Mikro karena adanya warga di Komplesks Menteng Indah yang terpapar COVID-19.
"Mengingat adanya yang terpapar COVID-19, warga berkolaborasi dengan pihak Satgas COVID-19, tokoh pemuda dan agama membentuk Posko PPKM Mikro," ujarnya.
Nainggolan mengatakan, kegiatan di Posko PPKM Mikro setiap harinya melaksanakan piket jaga oleh masyarakat, Kelurahan, Puskesmas, Babinsa,dan Babinkamtibmas.Dalam kegiatan tersebut Waka Polri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Wali Kota Medan Bobby Nasution, dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
Baca juga: Airlangga: 3T, sinergi dan kepatuhan masyarakat kunci atasi COVID-19
Baca juga: Wakapolri imbau masyarakat patuhi kebijakan pemerintah melarang mudik
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021