Alhamdulillah setelah melalui proses panjang hari ini bisa kita sepakati bersama
Padang, (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bersama DPRD menyepakati tiga rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah (perda) dalam sidang paripurna yang digelar pada Selasa sore.
Ketua DPRD Sumbar Supardi dalam sidang paripurna, di Padang, Selasa, mengatakan tiga rancangan peraturan daerah yang disepakati itu adalah Perda Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
Kemudian Perda Penghormatan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, dan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.
"Alhamdulillah setelah melalui proses panjang hari ini bisa kita sepakati bersama," kata dia.
Ia mengatakan untuk Raperda RPJMD 2021-2026, seluruh fraksi telah memberikan pendapat dan menyetujui, meski ada sejumlah catatan yang disampaikan
Sedangkan dua perda sebelumnya telah dilakukan pembahasan dan ada penyempurnaan telah dilakukan Komisi II dan Komisi IV DPRD Sumbar.
"Jadi ketiganya sudah disepakati dan akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti," kata dia pula.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengapresiasi DPRD Sumbar yang telah memberikan saran dan dukungan hingga Perda RPJMD ini selesai yang digarap sejak Mei lalu.
"Capaian visi dan misi gubernur dan wakil gubernur dituangkan dalam perda ini, memuat untuk mewujudkan tujuh program yang akan dilaksanakan," kata dia.
Sementara itu, untuk Perda Penghormatan Hak Penyandang Disabilitas akan membantu agar penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
""Melalui perda ini semua akan lebih terarah dan terencana dengan baik," kata dia.
Begitu juga Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan akan mampu mengoptimalkan pendapatan nelayan.
Data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan pada 2018, potensi perikanan Sumbar mencapai 560 ribu ton, namun yang didapat baru 260 ribu ton.
"Hal ini dipengaruhi sejumlah hal, mulai dari terbatasnya pengetahuan nelayan, sarana, modal nelayan, dan perlu dukungan pemerintah untuk mengoptimalkan kerja mereka di laut," kata dia lagi.
Baca juga: Wagub: Aplikasi e-Perda jadi wadah konsultasi pusat dan daerah
Baca juga: Kepala BNPB sarankan Pemprov Sumbar buat Perda Ekosistem Laut
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021