Bandarlampung (ANTARA News) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyatakan, posisi Provinsi Lampung yang strategis menjadikan daerah itu sebagai daerah lintas peredaran narkotika dan bahan obat berbahaya (narkoba).

"Hampir sebagian besar narkoba yang hendak dipasok ke pulau Jawa melewati Lampung, bahkan tidak jarang diedarkan di sini," kata Direktur Narkoba Polda Lampung, AKBP Lukas Aris Dwikoutomo, di Bandarlampung, Kamis.

Menurut dia, hingga saat ini kepolisian belum menemukan fakta dan bukti adanya produksi narkoba ala industri rumahan di wilayahnya, dan segala kejahatan narkoba bersumber dari pasokan luar.

"Rata-rata narkoba yang beredar di Lampung dipasok dari luar daerah, namun kami tetap memantau seluruh rumah yang mencurigakan untuk mengantisipasi ada tidaknya pembuatan narkoba," kata dia.

Sepanjang 2010, Polda Lampung berhasil mengungkap 277 kasus narkoba, yang terdiri atas kejahatan ringan dan kejahatan berat.

Jumlah kasus yang berhasil diselesaikan pada periode itu adalah sebesar 274 kasus atau sebesar 98,91 persen.

Dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, jumlah tersebut mengalami penurunan 1,09 persen atau sebanyak 89 kasus.

Pada periode Januari hingga Agustus 2009 jumlah kasus yang ditemukan adalah sebanyak 366 kasus narkoba dengan tingkat penyelesaian mencapai 100 persen.

Sedangkan, Badan Narkotika Provinsi (BNP) Lampung memperkirakan jumlah pecandu di daerah itu mencapai 11 ribuan orang.

Kepala BNP Lampung, Heri Sulianto, mengatakan hampir 70 persen dari para pecandu itu berada dalam rentan usia 20 hingga 40 tahun.

Dia menyatakan, Lampung termasuk dalam tujuh besar daerah dengan jumlah pecandu terbanyak di Indonesia.

"Sebagian besar menggunakan ganja dan jarum suntik, sedangkan sisanya menggunakan pil ekstasi, dan sabu-sabu," katanya.
(T.ANT-046/T013/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010