Saat ini pemkot melanjutkan PPKM Level 4 untuk tahap ketiga hingga tanggal 9 AgustusPalembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memperpanjang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021.
“Saat ini pemkot melanjutkan PPKM Level 4 untuk tahap ketiga hingga tanggal 9 Agustus. Kami minta semua pihak untuk patuh protokol kesehatan,” kata Wali Kota Palembang Harnojoyo, di Palembang, Selasa.
Ia menerangkan perpanjangan PPKM Level 4 merujuk pada instruksi pemerintah pusat, bagi daerah dan 9 kabupaten yang penyebaran COVID-19 masih tinggi.
Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Wali Kota Palembang itu mengajak warganya untuk antusias melakukan vaksinasi.
Pihaknya juga terus menekankan penerapan protokol kesehatan di tengah aktivitas warga.
Wali Kota meyakini dengan antusiasme masyarakat untuk melakukan vaksinasi, maka dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Palembang.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sumatera Selatan, Kota Palembang masih masuk kategori zona merah per 3 Agustus 2021.
Data terakhir, suspek COVID-19 di kota ini mencapai 46.214 orang, sementara untuk orang tanpa gejala (OTG) mencapai 24.075 orang dan kasus positif mencapai 25.370 kasus.
Selain Palembang, terdapat delapan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Sumsel yang masih menjadi zona risiko tinggi COVID-19.
Daerah tersebut mencakup Kabupaten Lahat, Muara Enim, Musi Rawas, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ulu Selatan. Selanjutnya Kota Lubuk Linggau dan Kota Prabumulih juga masih tercatat dalam kategori zona merah.
“Mudah-mudahan dengan upaya kita ini, rantai penyebaran Virus Corona dapat segera kita putuskan,” katanya pula.
Baca juga: PPKM Level empat di Sumatera Selatan bertambah jadi empat daerah
Baca juga: Polrestabes Palembang turunkan 320 personel awasi pengetatan PPKM
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021