Kuala Lumpur (ANTARA News) - Polisi Malaysia, Kamis, mengungkapkan bahwa mereka telah menangkap seorang militan Indonesia karena tersangkut UU anti subversi negeri itu.
Deputi Kepala Polisi Hussin Ismail mengatakan bahwa Taufiq Marzuki yang juga bernama Sulaiman Tarmizi (29) adalah anggota Kumpulan Mujahiddin Aceh (KMA) yang ditangkap pada 29 September setelah kabur dari Indonesia karena polisi menggerebek komplotannya awal tahun in.
"Taufiq kabur ke Malaysia pada 12 Maret ketika kamp pelatihan ideologi dan militer grupnya di Bireuen, Aceh, diserbu polisi Indonesia," kata Hussin dalam satu pernyataannya.
Dia mengatakan bahwa penangkapan Taufiq itu dilakukan di bawah Internal Security Act (ISA), yang memungkinkan penahanan tanpa peradilan guna mengetahui apakah yang bersangkutan memberi ancaman terhadap keamanan nasional Malaysia.
"Investigasi ditujukan untuk mencegah jejaring militan asing menjadikan Malaysia sebagai tempat aman mereka," katanya seraya menegaskan bahwa kerjasama intelijen kedua negara membuat tersangka tertangkap.
ISA yang pernah digunakan penguasa kolonial Inggris untuk melawan pemberontak komunis, kini dipakai untuk melawan para tersangka teroris dan juga mereka yang beroposisi terhadap pemerintah.
Kelompok HAM mengungkapkan saat ini ada 16 orang yang ditahan di Malaysia karena melanggar ISA.(*)
AFP/Jafar
Penerjemah: Jafar M Sidik
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010