adi saya kira kita cukup percaya dengan sistem kita. Dan kalaupun ada pelanggaran akan ditangani...
Jakarta (ANTARA) - Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Purwanto mengatakan pengawasan anggaran vaksinasi telah dilakukan sejak perencanaan, pelaksanaan, sampai pertanggungjawaban, dengan melibatkan Badan Perencanaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam prosesnya.
"Jadi untuk harga vaksin misalnya, usul dari Kemenkes diverifikasi dulu, di-review dulu oleh BPKP. Kemudian setelah selesai baru diajukan ke Kemenkes oleh Kemenkeu. Soal jumlahnya berapa yang akan dibeli, disampaikan dalam rapat Komite PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional)," kata Purwanto dalam webinar Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta, Selasa.
Kemudian dalam rapat Komite PEN, pemerintah membuat notulensi agar diketahui dengan pasti jumlah vaksin yang dibutuhkan, serta berapa banyak yang dapat dibawa masuk ataupun diproduksi dalam.negeri.
"Harga berapa juga dibuka di situ dan diverifikasi oleh BPKP. Kemudian diusulkan ke Kemenkeu dan dianggarkan,” ucapnya.
Baca juga: Kemenkeu: Realisasi belanja vaksin capai Rp11,72 triliun
Dalam pelaksanaan pengadaan vaksin, pembayaran uang muka vaksin akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Proses pengiriman vaksin serta pelunasannya juga tidak akan lepas dari pengawasan.
Begitu pula saat vaksin sudah sampai di lapangan, saat vaksin hendak disuntikkan, menurut Purwanto, pemerintah masih terus melakukan pengawasan. Ia menjamin dokter di puskesmas tidak akan bisa membawa vaksin keluar dari puskesmas untuk melakukan penyuntikan sendiri.
"Karena sudah ada aplikasinya yang hanya ada di puskesmas, tidak bisa dibawa ke tempat lain. Dan ini terdata semua," ujarnya
Distribusi vaksin dari mulai keluar gudang produksi atau penyimpanan terus terdata hingga puskesmas-puskesmas di tiap kota dan kabupaten. Begitu Pula berapa jumlah vaksin yang telah disuntikkan maupun yang belum, akan diketahui oleh pemerintah.
“Jadi saya kira kita cukup percaya dengan sistem kita. Dan kalaupun ada pelanggaran akan ditangani, lihat saja pelanggaran terkait bansos tahun lalu,” ujar Purwanto.
Baca juga: Menkeu: Anggaran program vaksinasi COVID-19 capai Rp130,03 triliun
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021