Mekkah (ANTARA News) - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengaku tengah mengevaluasi majmuah (pengusaha hotel atau pemondokan) Khomri di Madinah dan kemungkinan besar dua majmuah tidak akan dipakai lagi (black list) tahun depan karena melanggar kontrak.

Evaluasi itu, kata Wakil Ketua PPIH Arab Saudi, Subhan Chalid, di Kantor Teknis Urusan Haji Jeddah, Rabu, dilakukan karena dua kloter terlantar di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Azis (AMAA) Madinah selama delapan jam.

"Ini menjadi catatan. Tahun depan, kami tidak akan pakai lagi mereka," kata Wakil Ketua PPIH itu.

Cahlid menambahkan PPIH dan Konjen RI telah berkoordinasi dengan Kementerian Haji agar mengevaluasi semua majmuah yang jasanya telah digunakan oleh pemerintah Indonesia dalam menyediakan pemondokan bagi jamaah haji.

"Kami juga akan terus mengawasi konsistensi majmuah untuk menjalankan kontraknya, apakah sesuai atau tidak," kata dia.

Pada Senin (25/10), Jamaah haji kloter 38 embarkasi Surabaya tertahan selama 8 jam di Bandara Madinah karena persolan pemondokan yang belum tersedia di Madinah.

"Daker menginginkan semua calhaj bisa mendapatkan pemondokan di dalam markaziah (500 meter dari Masjid Nabawi) dan itu sesuai kontrak, tapi majmuah malah menempatkan lebih jauh," kata Wakil Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah Bidang Perumahan dan Katering, Mucholih Djimun.

"Dua hari menjelang kedatangan jamaah, Majmuah Khomri mengajukan Hotel Darussolah yang berjarak sekitar 1,2 kilometer," kata Mucholih.

Meski sudah ditolak, kata Mucholih, majmuah Khomri tidak kunjung menemukan pengganti hotel itu sampai jamaah tiba di Bandara Madinah. "Karena sudah mendesak, Kepala Daker, Subakin, mengecek hotel tersebut. Hotel ternyata masih kotor dan belum siap," ujar Mucholih.

Mucholih menambahkan, satu jam sebelum jamaah selesai mengurus proses imigrasi di bandara, Kepala Daker Madinah mau menerima pemondokan di hotel Darussolah dengan dua opsi.

Opsi pertama yang diajukan Kepala Daker madinah, yakni menerima pemondokan tersebut, tapi dengan syarat majmuah mengembalikan uang 300 riyal untuk jamaah.

Sementara untuk opsi kedua, majmuah mengembalikan 100 riyal jika pemondokan di luar kawasan markaziah. Namun untuk gelombang kedua, ujar Mucholih, mereka tidak akan diberi lagi jamaah.

"Dua opsi tersebut ditolak majmuah Khomri. Kami kemudian mencari majmuah lain dan mendapatkan pemondokan yang lebih bagus. Sayangnya hotel itu tidak bisa menampung semua jamaah kloter 38 Surabaya," katanya.

Kementerian Haji Arab Saudi yang juga mengupayakan pemondokan juga menyerah.

Akhirnya, petugas perumahan haji sekitar pukul 03.00 waktu Arab Saudi menyetujui Darussolah sebagai pemondokan haji.

Setelah melalui perundingan yang alot, dicapai kesepakatan agar jamaah mendapat pengembalian 200 riyal.

Dan pada pukul 04.30 waktu setempat jamah baru diangkut meningggalkan bandara setelah 8 jam terlantar.
(E001/A027)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010