Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenkeu mampu menjawab tantangan keterbukaan informasi di tengah teknologi yang semakin maju.
Menurutnya, keterbukaan informasi tidak hanya memaparkan data-data dalam tabel, tetapi PPID Kemenkeu juga harus bisa memberi penjelasan yang komprehensif terkait kebijakan-kebijakan publik yang diambil berdasarkan data-data tersebut.
“Dan ini pun tidak selalu permanen karena tantangannya berubah terus. Pada saat yang sama, masyarakat terus juga digerojoki oleh informasi tandingan dari berbagai sumber yang sering tidak selalu akurat atau bahkan sengaja ingin menyesatkan,” kata Menkeu dalam webinar Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Menkeu: Pendalaman sektor keuangan ciptakan ekonomi berkelanjutan
Ia mengatakan PPID Kemenkeu berperan penting memberikan informasi dan data yang tepat terkait kebijakan pemerintah, termasuk vaksinasi untuk menciptakan kekebalan kelompok dari COVID-19.
Informasi kebijakan tersebut harus disertai dengan penjelasan latar belakang, konteks, dan perkembangan situasi yang merinci agar masyarakat benar-benar mampu memahami dan memanfaatkannya.
PPID Kemenkeu juga diharapkan mampu memberikan informasi komprehensif terkait kebijakan penanganan pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) kepada masyarakat.
Baca juga: Menkeu minta jajarannya terus beradaptasi di tengah ketidakpastian
Menkeu pun kembali menekankan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan terus dijadikan instrumen countercyclical untuk mengendalikan pandemi COVID-19 dan mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional, terutama melalui percepatan vaksinasi dan perlindungan sosial.
“Oleh karena itu saya sebagai pimpinan di Kementerian Keuangan akan terus mendorong seluruh pejabat yang mengelola informasi dan dokumentasi di lingkungan Kementerian Keuangan, untuk tidak terlena sama sekali. Ini adalah bukan atau situasi yang bisa membuat anda semuanya berpuas diridan terlena meskipun anda mendapatkan penghargaan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu memberikan apresiasi terhadap PPID Tingkat I di lingkungan Kemenkeu yang telah serius mengupayakan keterbukaan informasi publik. Pada tahun 2021 ini, empat PPID Tingkat I di lingkungan Kemenkeu menerima penghargaan dengan kategori Informatif yang merupakan kategori tertinggi berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan bersama Komisi Informasi Pusat.
Keempat PPID tersebut adalah PPID Tingkat I Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, PPID Tingkat I Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, PPID Tingkat I Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dan PPID Tingkat I Direktorat Jenderal Anggaran.
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021