Yogyakarta (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Sleman dan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tidak menentukan batasan waktu untuk tanggap bencana erupsi Gunung Merapi.
"Terkait dengan upaya penanggulangan bencana Merapi, kami belum menentukan batasan waktunya," kata Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X di Posko Utama Penanggulangan Bencana Merapi di Pakem, Sleman, Rabu.
Menurut Sri Sultan, kebijakan tersebut diambil karena pihaknya masih menunggu analisis dan kajian dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK) Yogyakarta yang berwenang memberikan rekomendasi mengenai status Merapi.
"BPPTK Yogyakarta berwenang memberikan rekomendasi apakah status Merapi tetap `awas` atau jika aktivitas vulkanik turun bisa berubah menjadi `siaga`. Kami berharap warga ke depan bisa patuh atas rekomendasi yang disampaikan untuk meminimalkan korban," katanya.
Namun demikian, pihaknya akan menjamin kebutuhan pengungsi terpenuhi karena pemerintah bertanggung jawab mengurusi semuanya, baik kebutuhan makan dan lainnya.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan, pihaknya memaklumi adanya beberapa pengungsi yang memilih pulang, karena mungkin mereka mau mengurus ternaknya.
(B015/B010)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010