Jakarta (ANTARA News) - Realisasi penerimaan cukai hingga 13 Oktober 2010 mencapai Rp51,30 triliun atau 86,56 persen dari target APBNP 2010.
Data Modul Pelaporan Online (MPO) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta, Rabu, menyebutkan, APBNP 2010 menetapkan target penerimaan cukai sebesar Rp59,27 triliun.
Data MPO Ditjen Bea dan Cukai juga menyebutkan realisasi penerimaan bea masuk (BM) yang mencapai Rp15,21 triliun atau 88,92 persen dari target Rp17,11 triliun.
Sementara realisasi penerimaan bea keluar (BK) mencapai Rp3,59 triliun atau 65,78 persen dari target Rp5,45 triliun.
Sebelumnya Dirjen Bea dan Cukai Thomas Sugijata menyebutkan, realisasi penerimaan cukai hingga 7 Oktober 2010 mencapai Rp50,24 triliun atau 85,55 persen dari target APBNP 2010.
Thomas Sugijata menyebutkan, jika dibandingkan dengan target proporsional yang seharusnya dicapai hingga 7 Oktober 2010, maka realisasi penerimaan cukai mencapai 117,11 persen.
Sementara itu, realisasi penerimaan BM hingga 7 Oktober 2010 mencapai 88,30 persen dari target APBNP 2010 atau secara nominal mencapai Rp14,85 triliun, sementara dibanding target proporsional telah mencapai 134,5 persen.
Sedangkan realisasi penerimaan BK hingga 7 Oktober 2010 mencapai Rp3,56 triliun atau 85,54 persen dari target APBNP 2010, atau dibanding target proporsional mencapai 89,54 persen.
"Bea keluar memang bukan merupakan instrumen penerimaan tetapi merupakan instrumen pengendalian ekspor," kata Thomas Sugijata.
Ia menyebutkan, dengan adanya kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) saat ini, diharapkan penerimaan bea keluar juga akan mengalami kenaikan.
Menurut Thomas, selain tiga komponen itu, Ditjen BC juga menghimpun penerimaan pajak dalam rangka impor (PDRI), yang realisasinya hingga 7 Oktober mencapai Rp83,76 triliun.
"Jumlah ini naik 30 persen dibanding periode yang sama tahun 2009," katanya.
BC juga menghimpun penerimaan negara dari PPN hasil tembakau yang realisasinya mencapai Rp8,89 triliun sehingga jika dijumlah penerimaan PDRI dan PPN hasil tembakau mencapai Rp92,65 triliun.
"Jika dijumlah semua yang dihimpun yaitu bea masuk, cukai, bea keluar, PDRI, dan PPN hasil tembakau, maka semuanya sebesar Rp151,90 triliun," kata Thomas.
(A039/B010)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010