"Dari 21 kloter yang tergabung dalam gelombang satu, terdapat dua calhaj yang terpaksa dipulangkan karena memiliki usia kandungan yang masih terlalu muda," ungkap Kepala Bidang Kesehatan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Makassar, dr Irwan, di Makassar, Selasa.
Kedua CJH tersebut adalah Bidawati binti Latif Passe asal Kabupaten Wajo yang tergabung dalam kloter 16 dan Rany binti Ishak Efruan asal Provinsi Maluku yang tergabung dalam kloter 21.
Ia menerangkan, saat dilakukan pemeriksaan kesehatan sehari sebelum pemberangkatan kedua kloter tersebut, keduanya positif dalam kondisi hamil dengan usia kandungan sekitar empat minggu.
"Usia kandungan selama empat minggu masih terlalu muda, dan sangat rentan jika tetap diberangkatkan ke Tanah Suci," tuturnya.
Dalam ketentuan pemberangkatan Haji, Calhaj yang memiliki usia kandungannya belum mencapai 14 minggu hingga 26 minggu tidak dapat diberangkatkan ke Tanah Suci.
Tim kesehatan PPIH Embarkasi Makassar sempat merujuk Rany ke klinik kebidanan dan juga menjalani pemeriksaan Ultra Sonografi (USG) untuk mengetahui kondisi kehamilannya.
"Dari hasil pemeriksaan itulah, kami baru mengetahui bahwa usia kandungan Rany masih sangat muda, karena sebelumnya tidak terdeteksi saat dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh PPIHD Maluku," jelasnya.
Bidawati, kata dia, langsung dipulangkan ke daerah asalnya di Kota Sengkang sehari setelah pemeriksaan kesehatan diantar oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Wajo, Alamsyah.
"Sedangkan Rany langsung dibawa oleh keluarganya yang berdomisili di Kota Makasar," ucapnya
(ANT103/B013)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010