Jakarta (ANTARA News) - Sebuah kota tepi pantai di Italia mengusulkan larangan mengenakan rok mini maupun busana minim lainnya. Larangan itu demi "memulihkan kesopanan dan memfasilitasi hidup berdampingan yang lebih baik bagi masyarakat sipil."
Kota "Castellammare-di-Stabia" adalah kota terbaru di Italia yang menerapkan larangan minum-minum di jalan, main sepak bola di tempat umum, mengatakan kata-kata hujatan, bahkan berjemur diri di pantai.
"Tak boleh terlalu buka-bukaan," adalah kebijakan baru Walikota Luigi Bobbio. Mereka yang membandel akan terancam denda antara Rp350 ribu hingga sekitar Rp8 juta.
Seperti dikutip BBC, peraturan itu akan melarang orang berjalan-jalan dengan mengenakan rok mini atau jeans potongan rendah.
Bobbio mengatakan dirinya mengincar orang-orang yang "urakan, tak mau turut aturan, dan yang berperilaku tak pantas".
Usulan tersebut pada awal pekan ini diajukan ke dewan kota.
"Saya kira keputusan itu tepat," kata pastor paroki setempat, Don Paulo Cecere, seperti dikutip koran Cronache terbitan Napoli. "Ini juga merupakan cara untuk memerangi peningkatan kasus pelecehan seksual."
Di kota-kota lain di Italia, larangan bahkan mencakup berciuman di dalam kendaraan, memberi makan kucing liar, dan penggunaan mesin pemotong rumput di akhir pekan.
(A038/A038/BRT)
Pewarta: Aditia Maruli Radja
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010