Jakarta (ANTARA News) - Praktisi hukum Todung Mulya Lubis mengaku terkejut indeks persepsi korupsi (IPK) di Indonesia bisa bertahan mencapai 2,8 pada tahun 2010.

"Saya prediksi indeksnya akan menurun," kata Todung saat menjadi pembicara pada konferensi pers Tranparency International Indonesia (TII) di Jakarta, Selasa.

Todung mengatakan, dirinya memperkirakan indeks persepsi korupsi di Indonesia akan menurun karena melemahnya kinerja pemberantasan korupsi selama setahun terakhir.

Ia menilai, pemberantasan korupsi juga diwarnai perseteruan antarlembaga penegak hukum, seperti kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan antarindividu pada kedua lembaga itu.

Ia menambahkan mengemukakan, melemahnya pemberantasan korupsi juga diupayakan melalui pelemahan sistematis KPK.

Upaya pelemahan KPK itu, antara lain melalui pengajuan judicial review terhadap Undang-Undang (UU) KPK, legislative review terhadap UU KPK, serta penarikan personel dari KPK.

"Secara institusional kita tidak melihat adanya komitmen kuat untuk memberantas korupsi," ujar Todung.

Todung menyambut baik ucapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyebutkan pemerintah Indonesia mentargetkan IPK pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) pada tahun 2015 mencapai 5,0.

Namun demikian, Ketua Dewan Pengurus TII itu pesimistis karena tidak ada upaya dari pemerintah untuk memperkuat lembaga penegak hukum, seperti kejaksaan, kepolisian, pengadilan maupun KPK.

TII merilis IPK Indonesia pada tahun 2010 mencapai 2,8 atau tidak mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

TII melakukan penelitian terhadap tingkat persepsi korupsi pada beberapa negara berdasarkan data gabungan dari hasil survei sejumlah organisasi.

Indonesia berada pada posisi 110 dari 178 negara yang dilakukan survei terhadap indeks persepsi korupsi.

Singapura, Finlandia, Selandia Baru dan Denmark termasuk kategori negara yang bersih terhadap praktik korupsi dengan poin tertinggi mencapai 9,3.
(T.T014/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010