Jakarta (ANTARA News) - Rancangan Undang-undang yang mengatur keistimewaan Yogyakarta hanya perlu menekankan empat aspek yakni kepemimpinan, kepemerintahan, pelestarian, dan pengembangan kebudayaan serta tata kelola pertanahan.
Ketua Komite I DPD RI Dani Anwar di Jakarta Selasa menyatakan, keistimewaan Yogyakarta yang perlu ditekankan dalam RUU tentang DIY meliputi empat aspek, yakni kepemimpinan, kepemerintahan, pelestarian, dan pengembangan kebudayaan serta tata kelola pertanahan.
Dani Anwar menjelaskan, aspek kepemimpinan itu adalah pengisian jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah diwujudkan melalui penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono sebagai kepala daerah dan Sri Paduka Paku Alam sebagai wakil kepala daerah.
Aspek kepemerintahan mencakup struktur kelembagaan DIY dilaksanakan untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berdasarkan prinsip-prinsip partisipatif, transparansi, akuntabilitas, efektivitas, kesetaraan, dan penegakkan hukum.
Pelestarian dan pengembangan kebudayaan, kata Dani, diselenggarakan untuk memelihara dan mengembangkan hasil cipta, karsa, dan karya yang berupa nilai-nilai, norma pengetahuan, benda cagar budaya, seni dan tradisi luhur yang mengakar dalam amsyarakat DIY.
"Sedangkan tata kelola pertanahan diwujudkan dengan kesultanan dan kadipaten ditetapkan sebagai subyek hak atas `Sultanaat Grond` (SG) dan `Pakualaman Grond` (Pag) untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat, pengembangan kebudayaan dan kepentingan sosial," kata Dani.
Dani menjelaskan, keberadaan Kesultanan dan Kadipaten dalam struktur monarki absolut yang kemudian bergeser ke dalam struktur aristokrasi-demokrasi dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan telah berjalan sangat efektif.
"Oleh karenanya keberadaan dua unsur yang kemudian dikenal sebagai dwi tunggal Hamengkoni Agung telah diterima oleh rakyat," ujarnya.
Komite I DPD menyatakan, bergabungnya Kasultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman ke dalam NKRI merupakan bukti dan fakta sejarah betapa kuatnya komitmen rakyat dan pimpinan Yogyakarta dalam perjuangan mempertahankan NKRI.
Bahkan ketika Republik genting, ibu kota negara segera dipindahkan dari Jakarta ke Yogyakarta.
(D011/S018/S026)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010