Jakarta (ANTARA News) - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Gultom kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemberiaan cek perjalanan.

"Kemarin diperiksa untuk empat tersangka, sekarang lima tersangka," kata Miranda di KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Mirandamemenuhi panggilan penyidik KPK dengan status masih sebagai saksi.

Mantan pejabat Bank Indonesia itu menyebutkan dirinya juga melihat mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Paskah Suzetta yang kemungkinan menjalani pemeriksaan.

Miranda tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengenakan baju warna merah muda.

Pada Senin (25/10), Miranda Gultom juga diperiksa sebagai pemberi cek perjalanan kepada anggota DPR RI saat pemilihan calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Sebelumnya, KPK menemukan adanya dugaan praktik suap saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004 yang akhirnya dijabat Miranda Goeltom.

Kasus ini menyeret 26 anggota DPR RI Komisi IX periode 1999-2004 sebagai tersangka.

Kemudian, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah memvonis empat orang mantan anggota DPR RI terkait kasus cek perjalanan itu, yakni Dudhie Makmun Murod, Hamka Yandhu, Endin Soefihara dan Udju Djuhaeri.
(ANT/A024)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010