Kupang (ANTARA News) - Provinsi Nusa Tenggara Timur masih mengalami kekurangan tenaga kesehatan terutama dokter spesialis untuk di tempatkan di seluruh rumah sakit dan Pusat Kesehatan Masyarakat dan sarana pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan.

Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur Jakobus Atasoge di Kupang, Senin, mengatakan, saat ini di NTT hanya ada 53 orang tenaga dokter spesialis atau mengalami kekurangan 47 orang berdasarkan standar tenaga medis dari Departemen Kesehatan tahun 1997.

"Memang kekurangan tenaga seperti ini menjadi masalah nasional, namun secara kuantitatif kekurangan dokter ahli untuk ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kupang sebagai rumah sakit rujukan satu-satunya di wilayah ini dan rumah sakit lain, sehingga sangat tidak wajar," katanya.

Kekurangan tenaga dokter spesialis ini disebabkan oleh rasa enggan dari para dokter spesialis untuk ditempatkan di daerah Kupang khususnya atau NTT umumnya, karena topografi wilayah dan sarana prasarana serta dari aspek ekonomi kurang menguntungkan para dokter ini untuk bertugas di wilayah kepulauan ini.

"Rasa enggan seperti ini wajar dan normal dan mencerminkan perilaku dalam pasar kerja, apalagi profesi sebagai dokter ahli," katanya.

Atasoge yang saat itu didampingi Kepala Seksi Data, SDM dan Tenaga Medis Dinskes NTT Urbanus Mahoklori, mengatakan, dari total 53 orang dokter spesialis yang ada, 33 orang diantaranya berada di RSUD Prof WZ Johanis Kupang sebagai rumah sakit rujukan dan sisanya tersebar di 21 kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur.

Ia menyebut dokter ahli bedah, dokter ahli kulit dan kelamin, dokter ahli kardiologi, dokter ahli saraf dan dokter ahli rehabilitasi medik sesuai standar Depkes harusnya lima orang, namun saat ini hanya satu orang untuk setiap jenis tenaga tersebut.

Sementara dokter ahli radiologi, patologi klinik, dokter ahli mata, dokter ahli Tenggorokan Hidung Telinga (THT) harusnya masing-masing lima orang kenyataan setiap jenis tenaga itu hanya dua orang.

"Yang lebih memprihatinkan lagi adalah tenaga medik dokter ahli anestesi, dokter ahli patologi anatomi, dokter ahli patologi forensik, dokter ahli paru-paru, dokter ahli bedah saraf, dokter ahli ortopedi, dokter ahli urologi dan dokter ahli gigi sama sekali belum ada (0 persen) dari standar yang diberikan lima orang untuk setiap jenis tenaga tersebut," katanya.

Solusi untuk jangka waktu pendek adalah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara RSUD WZ Johanis Kupang dengan RSUD Sanglah Denpasar dan RSUD Dr Soetomo Surabaya untuk mengirim "chief senior" calon dokter ahli sesuai bidang keahlian yang dibutuhkan.

Selain itu secara bertahap membantu membiayai pendidikan lanjutan dokter umum yang ada untuk mengambil dokter spesialis yang sangat dibutuhkan.

"Dan tentunya provinsi ntt masih mengharapkan kebijakan dari pemerintah pusat untuk menambah kekurangan dokter spesialis di daerah yang berbatasan langsung dengan Timor Leste ini dengan tingkat kesehatan masyarakat masih memprihatinkan," katanya. (ANT-084/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010