Seorang bocah perempuan tampak terbaring lemas di salah satu ruang rawat inap rumah sakit milik satuan polisi di Kota Dumai, Riau. Wajahnya pucat seakan usai melihat datangnya "malaikat pencabut nyawa". Tubuh mungilnya penuh memar dan luka sayat.

"Dia korban kekerasan ibu tirinya sendiri," kata seorang pria yang berada di sampingnya. Pria ini bukan siapa-siapa, ia hanya seorang relawan tak dikenal.

"Tapi saya sedih melihat anak ini, dia saya temui di pinggir jalan malam tadi (Sabtu 24/10)," kata pria yang memperkenalkan diri bernama Suyadi ini.

"Barusan waktu saya tanyai, namanya Sela, umurnya sekitar 9 tahun," kata seorang perawat yang menghampiri Sela.

Sela ditemukan warga tergeletak di Jalan Cemara Angin, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Timur, pada Jum`at (22/10), sekira pukul 21.00 WIB.

"Kondisinya saat diketemukan warga sangat mengenaskan. Wajah dan sekujur tubuhnya terlihat luka dan lebam pertanda telah terjadi penganiayaan hebat terhadap dirinya," kata sumber kepolisian setempat.

"Dia menagis terisak-isak tak berdaya di tengah kegelapan dan dinginnya malam. Persisnya dekat rumah Pak Tobing, di Kelurahan Bumiayu," ungkap Suyadi.

Salah seorang warga lainnya, Tambirin, yang ikut menemukan Sela, mengatakan, saat ditemukan berbaring di pinggir jalan, Sela dengan pakaian kumuhnya tampak seperti anak yang mengalami trauma berat.

"Anak ini seperti kebingungan. Tapi waktu kami tanyai, dia hanya diam dan kami sangka bisu," terangnya.

"Warga yang melihatnya malam itu tak kuasa menahan tangis bercampur marah," kata Ngasri, seorang pemuka masyarakat setempat.


Dibawa ke Puskesmas

Bersama Suyadi, Tembirin, dan beberapa warga lain yang prihatin dengan kondisi Sela, Ngasri kemudian merujuknya ke pusat kesehatan masyarakat sekitar.

"Beruntung malam itu bidannya masih ada," terang Ngasri.

Malam itu, menurut cerita Ngasri, karena luka yang cukup parah nyaris di sekujur tubuhnya, Sela dirawat inap di Puskesmas tersebut dengan didampingi seorang bidan perempuan bernama Nengsih.

"Waktu diperiksa, punggung dan bagian badannya yang lainnya terlihat luka dan lebam. Bahkan, kukunya terlihat luka tanda-tanda dicabut paksa," terang Ngasri.

Tambirin menjelaskan, semula sang bocah tak mau menyebutkan siapa yang melakukan penganiayaan yang mengakibatkan memar sekujur tubuhnya itu. "Bahkan, dia semula tak mau menyebutkan di mana rumahnya, karena takut kalau-kalau warga mengantarnya pulang ke rumah," terang Tembirin.

Namun pada akhirnya, setelah dibujuk warga, Sela pun akhirnya bercerita jika bekas luka yang menempel di tubuhnya adalah akibat dianiaya ibu tirinya.

"Mendapat informasi ini, setelah kami menginapkannya di Puskesmas. Pagi harinya, kami yang waktu itu ada sekitar empat orang langsung melaporkan pengakuan anak ini ke kantor polisi," terang Ngasri.


Divisum

Polisi yang menerima laporan tersebut, kemudian berinisiatif menjemput Sela dan merujuknya ke Rumah Sakit Bayangkara Kepolisian Resort Kota Dumai untuk keperluan visum.

"Setelah dilakukan pengujian medis pada bekas lukanya, ternyata ditemukan kejanggalan-kejanggan. Bekas luka itu dicurigai sebagai bekas penganiayaan berat," kata seorang perwira kepolisian setempat, Ajudan Komisaris Hariwiyawan.

Dia menjelaskan, setelah kecurigaan dan berdasarkan pengakuan Sela yang disampaikan ke warga, beberapa petugas kemudian melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka tunggal yang merupakan ibu tiri korban.

"Mulanya kita agak kesulitan menemukan rumah anak ini karena tidak ada keterangan apapun yang diberikan kepada anggota yang berusaha menanyainya. Kemungkinan akibat trauma hebat yang dialaminya," papar Hariwiyawan.

Namun berkat informasi sejumlah warga yang menolong korban serta melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, terangnya, kami mendapati sebuah rumah yang berada di Gang Sepakat, Jalan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Barat.


Dibawa Paksa

Setelah dilakukan klarifikasi dengan meminta keterangan sejumlah warga sekitar rumah tersebut, terangnya, dipastikan rumah tersebut merupakan rumah ibu tiri korban.

"Anggota kemudian membawa paksa seorang wanita satu-satunya yang ada di rumah itu. Wanita ini setelah diperiksa mengaku bernama Siti Hadizah, umurnya 52 tahun," papar Hariwiyawan.

Dari lanjutan pemeriksaan, Siti Hadizah mengakui tindak penganiayaan yang dilakukannya terhadap Sela sudah berlangsung sejak dua tahun lalu, sejak kepergian sang suami merantau ke Kota Medan, Sumatera Utara, dan tak kunjung pulang.

Tersangka penganiayaan ini mengakui, selama kepergian suami sekaligus ayah kandung Sela, ia terus melakukan penganiayaan yang bertubi-tubi.

Satu kesalahan yang dilakukan Sela, harus dibayar dengan berbagai upaya penyiksaan. Pukulan, tamparan, cubitan, jambak, bahkan sengatan api rokok dan pedihnya air panas sempat dirasakannya.

Dari wajah, omongan, serta tindak tanduknya, tersangka sama sekali tidak menyesali perbuatannya. "Nggak tahu, yang jelas saya kesal aja sama anak ini," jawab Siti ketika seorang polisi wanita menanyainya di ruang riksa.

"Sela adalah korban kekerasan ibu tiri. Kasus ini merupakan yang kesekian kalinya," ungkap Polwan ini. (ANT/K004)

Oleh Oleh Fazar Muhardi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010